Alasan Jurusan IPA, IPS, juga Bahasa pada SMA Dihapus Kemendikbud
Jakarta – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Studi serta Teknologi atau Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, lalu Bahasa pada jenjang sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA). Penghapusan ini diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum kemudian Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan penghapusan jurusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang digunakan telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Pada 2022 lalu, hanya sekali 50 persen satuan lembaga pendidikan yang tersebut menerapkan Kurikulum Merdeka. Kini, Kurikulum Merdeka telah diterapkan pada 90-95 persen satuan lembaga pendidikan pada tingkat SD, SMP, kemudian SMA/SMK.
“Peniadaan jurusan akibat sekolah sudah ada menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito untuk Tempo, Rabu 17 Juli 2024.
Lantas, apa sebenarnya alasan jurusan IPA, IPS, dan juga Bahasa dihapus dalam SMA? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Alasan Jurusan IPA, IPS, Bahasa Dihapus
Menurut Anindito, alasan peniadaan jurusan IPA, IPS, lalu Bahasa ke SMA ini diwujudkan agar para siswa dapat fokus untuk mempelajari mata pelajaran yang mana sesuai dengan minat juga referensi studi lanjut serta kariernya.
Anindito mengatakan, persiapan menuju perguruan membesar yang digunakan lebih banyak terfokus serta mendalam ini sulit dijalankan apabila murid masih dikelompokkan ke di jurusan IPA, IPS, kemudian Bahasa. Hal yang mana muncul pada saat ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.
Hal ini belum tentu dikerjakan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, juga rencana kariernya. Namun, hal yang dimaksud dikerjakan lantaran jurusan IPA mempunyai privilege tambahan pada memilih kegiatan studi dalam perguruan tinggi.
“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka menggerakkan murid untuk melakukan eksplorasi juga refleksi minat, bakat dan juga aspirasi karir, juga kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih tinggi fleksibel sesuai rencana tersebut,” kata Anindito.
Penghapusan sekat jurusan ini direalisasikan ke sekolah yang telah dilakukan menerapkan Kurikulum Merdeka. Oleh lantaran itu, pada kelas 11 serta 12 SMA, kata dia, murid yang tersebut sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara tambahan leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, juga aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Dia mencontohkan, seseorang murid yang tersebut ingin berkuliah di kegiatan studi teknik sanggup menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut serta fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Lalu, siswa yang tersebut ingin berkuliah di jurusan kedokteran sanggup menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi kemudian kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
“Dengan demikian, murid mampu lebih besar fokus untuk memulai pembangunan basis pengetahuan yang mana relevan untuk minat lalu rencana studi lanjutnya,” kata Anindito.
Di sisi lain, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA di seleksi nasional pelajar baru. Menurut Anindito, dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA lalu SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya pada saat SMA/SMK.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim memang benar sempat mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka akan mengikis sekat penjurusan dalam jenjang lembaga pendidikan SMA. Hal ini disampaikan di peluncuran Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 lalu.
Dalam buku saku mengenai Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran disebutkan sebaiknya sudah ada mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat dan juga bakat siswa. Siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan ke Kelas XI dan juga XII sesuai minatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting di menjadi pemimpin tahapan penelusuran minat dan juga bakat siswa dengan dengan wali kelas juga atau guru lain.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Artikel ini disadur dari Alasan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Dihapus Kemendikbud





