Percepat Layanan Publik Berbasis Elektronik, BSKDN Kemendagri Teken Janji Pemanfaatan Puja Indah dengan Daerah

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatanganan komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan sebagian pemerintah tempat (Pemda).
Penandatanganan ini berlangsung di dalam Hotel Lumire Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Penandatanganan ini merupakan ikhtiar BSKDN Kemendagri memacu Pemda mempercepat pelayanan rakyat melalui inovasi.
“Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk ikhtiar dari kedua belah pihak, pada hal ini Kemendagri kemudian pemerintah area bersama-sama berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujar Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Menurut dia, penerapan perubahan kemudian pemanfaatan perkembangan teknologi informasi berbasis elektronik dibutuhkan untuk mengakselerasi pelayanan umum di tempat daerah. Kemendagri terus menyokong Pemda memanfaatkan berbagai teknologi.
Salah satunya melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 555/13100/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi ini untuk mengupayakan agar amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dapat dijalankan dengan baik oleh Pemda.
Yusharto menuturkan perangkat lunak Puja Indah merupakan bentuk diseminasi pengembangan wilayah di bentuk perangkat lunak layanan pemerintahan berbagi pakai juga berbasis data input. Puja Indah diperuntukkan bagi area yang digunakan mempunyai keterbatasan pada penerapan SPBE, baik dari sisi anggaran, Narasumber Daya Orang (SDM), maupun teknologi. Dengan program ini, Pemda tetap saja dapat memberikan layanan rakyat secara digital untuk masyarakat.
Saat ini, program Puja Indah sudah pernah menyediakan beberapa layanan publik. Hal itu dalam antaranya perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, trantibumlinmas, pekerjaan umum, sosial, perhubungan, dan juga pariwisata.
Selain itu, ada juga layanan tematik yang mana sedang diujicobakan di dalam area tertinggal, terdepan, terluar (3T) sebagai pilot project, yaitu e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, serta e-Validasi Angka Kemiskinan.
Dia menerangkan penandatanganan pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemda untuk melakukan replikasi Puja Indah telah dilakukan diadakan sejak tahun 2018 hingga 2023 telah terjadi dijalankan penandatanganan replikasi penerapan Puja Indah dengan 156 kepala daerah.
Sebagai informasi tambahan, daftar Pemda yang mana melakukan penandatanganan yakni Kota Kaur, Kota Barito Kuala, Kota Aceh Barat, Kota Mimika, Wilayah Paser, Daerah Indragiri Hilir, Wilayah Siak, Daerah Kampar, Pusat Kota Bogor, Kota Banggai, Kota Pelalawan, Daerah Perkotaan Dumai, Wilayah Lampung Selatan, Kota Enrekang, Daerah Mappi, Wilayah Seram Bagian Barat, kemudian Wilayah Pesisir Barat.





