Tunda Pengesahan RUU Pilkada, DPR Bakal Rapat Bamus Kembali

JAKARTA – DPR akan menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang rapat paripurna. Hal ini dengan rencana pengesahaan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala wilayah ( RUU PIlkada ).
Mekanisme ini akan ditempuh menyusul tindakan ditundanya pengesahan draf RUU pemilihan gubernur pada Kamis (22/8/2024) lantaran tidaklah memenuhi kuorum.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan serta tatib yang tersebut ada, sehingga hari ini pengesahan tak dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada jumpa persnya pada Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, legislator Gerindra itu tiada mengetahui kapan program Rapim dan juga Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco pada waktu menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran pemilihan kepala daerah itu baru akan digelar.
“Ya kita akan liat mekanisme juga yang mana berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan juga bamus, dikarenakan itu ada aturannya saya belum sanggup jawab kita akan lihat lagi lihat pada beberapa ketika ini,” ujarnya.





