Ternyata Hal ini Penyebab Maraknya Aksi Bullying di area Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti perkara bullying atau perundungan yang digunakan terjadi di dalam lingkungan Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang mana diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan faktor terjadinya bullying di dalam lingkungan PPDS.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah partisipan PPDS tiada diberikan gaji. Menurutnya, PPDS tiada digaji menjadi permasalahan yang mana ada di area Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada tindakan hukum bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan di dalam luar akademis.
“Kalau PPDS diberi gaji, minimal mereka dapat beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan kontestan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, merek harusnya udah punya upah di tempat usia itu kemudian berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tidak ada ada penghasilan serupa sekali. Bagaimana selama ini merekan menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy di Industri Media Briefing mengenai Bullying PPDS bersatu PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).
Dokter Tommy menuturkan, pada luar negeri seperti Malaysia, partisipan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, pada waktu pengalamannya training di dalam Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih banyak Rp31,4 juta. Sedangkan di area Indonesia, partisipan PPDS tidaklah digaji sebanding sekali.
“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud serta rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan upah pada PPDS,” tandasnya.
Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji oleh sebab itu dia bekerja, tidak peserta didik kedokteran yang sedang koas.
“PPDS harus digaji, akibat tidak ada manusiawi sekali kalau bukan digaji. Mereka bkerja, bukanlah tidak ada bekerja. Mereka bukanlah siswa kedokteran koas, mereka bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau bisa jadi memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.
Namun, dr Tommy menyebut, pemberian penghasilan untuk partisipan PPDS tak bisa jadi diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.
“Simulasi keuangan mengungkapkan kalau PPDS semata-mata digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya pada beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang digunakan baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.





