Wacana Perubahan Strategi Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Mata Uang Rupiah 1 Miliar?
Jakarta – Wacana inovasi skema pembiayaan dana pensiun dari skema pay as you go menjadi skema fully funded mengemuka sejak beberapa tahun terakhir. Pola pembayaran pensiun ini direalisasikan secara patungan antara PNS serta pemerintah, sebagai pemberi kerja.
Adapun skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded telah terjadi disiapkan pada tahun 2018 lalu. Mengacu pada Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) edisi 11 September 2017, fully funded pensions atau pensiun yang tersebut didanai penuh merupakan pensiun yang dibayarkan dari dana yang digunakan dihimpun oleh pemberi kerja serta peserta. Dana yang disebutkan selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan khasiat pensiun. Besarannya bisa jadi ditentukan kemudian disesuaikan jumlah total pendapatan PNS yang dimaksud diterima setiap bulan.
Skema fully funded ini dicanangkan akan menggantikan skema pensiun PNS pay as you go yang berlaku ketika ini. Strategi yang dimaksud berlaku ketika ini merupakan skema dana pensiun hasil iuran dari ASN sebesar 4,75 persen dari upah yang dimaksud dihimpun Taspen ditambah dengan dana dari APBN. Dengan skema ketika ini, penghasilan yang diterima para pensiunan PNS untuk eselon I cuma berkisar Mata Uang Rupiah 4,5 juta-Rp 5 juta.
Namun,dikutip dari Tempo, fully funded pensions dinilai tidaklah setiap saat dapat menurunkan beban pendanaan. Rencana pembiayaan pensiun PNS didanai penuh justru dianggap cenderung tambahan mahal bila tingkat kenaikan upah lebih besar besar dari tingkat hasil penanaman modal riil, juga pada waktu muncul lonjakan PNS yang mana memasuki masa purna tugas.
Sementara itu, rencana inovasi skema pembiayaan dana pensiun PNS sudah termuat di Kerangka Kondisi Keuangan Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Pendanaan dana pensiun melalui skema pay as you go diperkirakan memiliki kemungkinan terus meningkatkan risiko fiskal ke depan.
“Memperhatikan berubah-ubah tantangan di atas, pemerintah menyadari bahwa reformasi acara pensiun ASN (aparatur sipil negara) merupakan suatu kebijakan yang mana bersifat urgent untuk segera ditempuh. Secara garis besar, arah reformasi inisiatif pensiun ASN ke depan akan terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu inovasi skema acara untuk PNS existing dan juga pengembangan inisiatif baru untuk PNS baru kemudian PPPK (pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja),” seperti disitir dari KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran.
Linier dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan alasan pemerintah ingin mengubah skema pembayaran uang pensiunan bagi para pegawai negeri sipil (PNS), maupun TNI/Polri dikarenakan kewajiban pembayaran pensiunan bagi ASN terus meningkat setiap tahunnya.
“Karena pemukim yang mana pensiun makin lama makin banyak, usia harapan hidupnya makin panjang, dengan sendirinya besar khasiat setiap bulan makin bertambah itu yang rutin kali menghasilkan worry kita, menghasilkan cemas kita,” kata Isa di diskusi di kantornya, Senin, 29 Agustus 2022.
Lebih jarak jauh Isa mengatakan, besaran kewajiban pemerintah untuk membayar pensiunan ASN terus bertambah. Pada 2022 diperkirakan Simbol Rupiah 119 triliun, tahun berikutnya sebesar Mata Uang Rupiah 112,29 triliun, 2020 banyaknya 104,97 triliun, 2019 Rupiah 99,75 trilun, kemudian 2018 hanya saja Rupiah 90,82 triliun.
“Jadi besaran khasiat pensiun setiap bulan makin bertambah, itu yang dimaksud seringkali memproduksi kita cemas. Tahun ini untuk pembayaran pensiun hampir sampai Rupiah 120 triliun, 5 tahun tak lama kemudian mungki sekitar Simbol Rupiah 90 sekian triliun,” ujar dia.
Ledakan pensiunan PNS pada 2025 juga sudah diprediksi oleh pemerintah sejak 2012 silam. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) kala itu, Eko Prasojo memperkirakan ada 2,5 jt PNS yang digunakan pensiun pada 2025.
Dengan total tersebut, tunjangan yang mana harus dibayarkan pemerintah mencapai Rupiah 175 triliun. Apabila hal itu tidaklah diantisipasi, lanjut dia, maka APBN dikhawatirkan bermasalah, akibat negara harus memberikan penghasilan dengan nilai sangat besar untuk pendatang yang tiada lagi produktif.
Terkait kabar PNS mendapatkan dana pensiun sebesar Rp1 miliar, wacana yang disebutkan pertama kali disinggung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 2021 lalu. Dia mengatakan kemungkinan membuka kesempatan besaran pensiun Rp1 miliar dengan lebih tinggi dahulu berdiskusi sama-sama PT Taspen (Persero).
“Sampai dengan Taspen, kami juga telah diskusi, bagaimana kalau pensiun ASN itu nanti dapat tunjangan, mampu enggak kalau sampai Rp1 miliar?” kata Tjahjo di acara penandatanganan komitmen penyelenggaraan pusat perbelanjaan pelayanan masyarakat yang tersebut ditayangkan secara virtual, pada Selasa, 2 Maret 2021.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I ALI AKHMAD NOOR HIDAYAT I RIRI RAHAYU I ARRIJAL RACHMAN I RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI I MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Wacana Perubahan Skema Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Rp 1 Miliar?





