Juli 2024, BPS Catat Deflasi Bulanan 0,18 Persen
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan tingkat deflasi secara bulanan pada Juli 2024 sebesar 0,18 persen, dengan Ukuran Harga Customer atau IHK sebesar 106,09. Sedangkan secara tahunan, terbentuk kenaikan harga sebesar 2,13 persen.
“Pada Juli 2024, berjalan deflasi sebesar 0,18 persen secara bulanan, atau muncul penurunan Skala Harga Pengguna dari 106,28 pada Juni 2024 berubah menjadi 106,09 pada Juli 2024,” tutur Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia A Widyasanti di konferensi pers Berita Resmi Statistik yang tersebut dilakukan secara hybrid ke Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Pada Juli 2024, Amalia melanjutkan, berjalan deflasi yang mana lebih banyak di dibandingkan bulan sebelumnya. “Deflasi bulan Juli 2024 ini tambahan di dibandingkan Juni 2024 juga merupakan deflasi ketiga pada 2024,” kata dia.
Amalia menyebutkan, kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar meliputi makanan, minuman, kemudian tembakau dengan deflasi sebesar 0,97 persen lalu memberikan andil deflasi sebesar 0,28 persen. Komoditas penyumbang utama deflasi pada kelompok ini adalah bawang merah, cabai merah, tomat, serta daging ayam ras.
Sementara itu, perkembangan harga jual berubah-ubah komoditas pada Juli 2024 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS dalam 150 kabupaten/kota, pada Juli 2024 berjalan naiknya harga secara tahunan (year-on year) sebesar 2,13 persen, atau berlangsung kenaikan Angka Harga Customer (IHK) dari 103,88 pada Juli 2023 berubah menjadi sebesar 106,09 pada Juli 2024.
Adapun terkait sebaran naiknya harga bulanan menurut wilayah, Amalia mengatakan, tercatat 32 provinsi mengalami deflasi kemudian 6 provinsi mengalami inflasi.
“Sebanyak 32 dari 38 provinsi Indonesia mengalami deflasi, sedangkan 6 lainnya mengalami inflasi,” jelas Amalia. Deflasi terdalam sebesar 1,07 persen terbentuk di Sumatera Barat. Sementara itu, naiknya harga tertinggi terjadi di dalam Papua Barat Daya sebesar 0,25 persen.
Menurut laporan BPS, naiknya harga provinsi year-on-year tertinggi berlangsung pada Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,09 persen dengan IHK sebesar 110,80, kemudian naiknya harga terendah berlangsung pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,84 persen dengan IHK 103,54. Sedangkan, kenaikan harga kabupaten/kota secara tahunan yang mana tertinggi muncul pada Kota Minahasa Selatan sebesar 6,68 persen dengan IHK sebesar 108,77, lalu yang mana terendah pada Daerah Bangka Barat sebesar 0,46 persen dengan IHK sebesar 101,63.
Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka dikarenakan UU Cipta Kerja
Artikel ini disadur dari Juli 2024, BPS Catat Deflasi Bulanan 0,18 Persen






