Jokowi Jadi Saksi Nikah Thariq Halilintar Tapi Tak Hiraukan Demo Mahasiswa, Ketua BEM Unpad: Kurang Ajar!
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir berubah jadi saksi nikah Thariq Halilintar dan juga Aaliyah Massaid pada Ibukota Indonesia pada Jumat, 26 Juli 2024. Hal ini memicu reaksi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Unpad Fawwaz Ihza Mahenda.
Dia mengaku bukan habis pikir Jokowi lebih banyak mempunyai waktu datang ke pernikahan selebriti daripada rakyat yang mana sedang kesulitan. Sebelum ini, Jokowi juga berubah jadi saksi nikah Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar pada 3 April 2021 lalu.
“Sungguh ironi meninjau hal ini, ketika pelajar serta elemen komunitas beratus-ratus kali melakukan unjuk rasa, tak pernah presiden meninggalkan atau menyambangi kami. Padahal yang mana kami inginkan hanyalah didengarkan juga dipertimbangkan,” kata Fawwaz terhadap Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Tanah Air (BEM SI) sebelumnya memang benar mengadakan aksi unjuk rasa mengomentari 10 tahun pemerintahan Jokowi pada Senin, 22 Juli 2024. Aksi itu berlangsung dalam area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, DKI Jakarta Pusat.
Fawwaz menyimpulkan Jokowi sebagai kepala negara kemudian kepala pemerintahan gagal untuk menjalankan amanah konstitusi, alih alih fokus di menyelesaikan kesulitan presiden justru menahkodai negara ini dengan ugal ugalan. Dia mengaku perasaannya campur aduk mengamati sikap Jokowi.
“Sedih, kecewa, geram, marah kemudian merasa bahwa kami peserta didik tidaklah berarti bagi Jokowi. Padahal yang tersebut kami lakukan demi bangsa sebagai penerus negeri ini. Saya rasa presiden yang tersebut mementingkan datang ke nikahan selebriti daripada rakyat yang digunakan sedang kesulitan itu sikap kurang ajar,” demikian Ketua BEM Unpad tersebut.
Berikut daftar tuntutan Aliansi BEM SI berhadapan dengan beberapa kesulitan selama kepimpinan Jokowi:
Hukum Hak Asasi Individu (HAM) dan juga Korupsi
- Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kemudian RUU Publik Adat.
- Tuntaskan janji Jokowi tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
- Tindak tegas pelaku represi kepolisian terhadap rakyat.
Pertanian serta Agraria
- Tuntaskan konflik agraria Papua.
- Wujudkan reforma agraria sejati.
- Lindungi hutan adat Indonesia.
- Batasi pemodal asing.
- Hilangkan mafia agraria.
- Musnahkan illegal logging.
Energi serta Minerba
- Menuntut serta mendesak untuk dicabut Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024 oleh sebab itu bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020.
- Menuntut untuk mengkaji ulang kebijakan proses pengolahan lebih lanjut nikel.
Lingkungan
- Menuntut pemerintah tambahan memperhatikan Analisis Mengenai Pengaruh Lingkungan (AMDAL) di konstruksi sektor atau proyek.
- Menuntut pemerintah untuk menangguhkan tambang ilegal.
- Menuntut pemerintah untuk mengambil langkah konkret pada mengatasi limbah lapangan usaha lalu dampak paska pertambangan.
Kesehatan
- Mengubah sistem puskesmas kemudian posyandu berubah menjadi lebih banyak preventif dengan menyambangi masyaratak secara langsung.
- Mengembalikan surat tanda registrasi tenaga keseimbangan yang diubah tanpa melibatkan aspirasi dari tenaga kesehatan atau masyarakat.
Ekonomi kemudian Ketenagakerjaan
1. Menuntut Jokowi mencabut Peraturan pemerintahan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) lalu merevisi kembali pasal-pasal yang bermasalah.
Pendidikan Sekolah Menengah
- Menuntut juga mendesak pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi untuk menjalankan amanat institusi belajar sesuai UUD 1945 juga menentukan arah sekolah yang mana lebih banyak baik.
- Menuntut pemerintah untuk menjamin adanya keadilan pada langkah-langkah seleksi serta pengangkatan Pegawai pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mempertimbangkan pengalaman lalu masa kerja guru honorer yang memiliki kemungkinan berubah menjadi PPPK.
- Menuntut pemerintah untuk bersikap tegas lantaran adanya pemecatan sepihak terhadap guru honorer dengan melakukan konfirmasi prosedur yang mana transparan, menghormati hak-hak mereka itu sesuai UU juga memberikan solusi yang tersebut adil juga manusiawi.
- Menuntut pemerintah di penguatan regulasi dan juga pengawasan terhadap penyelenggaraan anggaran dana BOS, DAK, BOP, HIBAH atau Bansos, kemudian Inisiatif PIP agar tak terbentuk penyelewengan dana pendidikan.
Pendidikan Tinggi
- Cabut dan juga revisi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikaji kembali substansi materiilnya.
- Menolak praktik komersialisasi lembaga pendidikan kemudian mengkaji kembali sistem Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) dalam Indonesia.
- Gratiskan biaya sekolah lebih tinggi di dalam Indonesia.
HATTA MUARABAGJA | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan editor: Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi
Artikel ini disadur dari Jokowi Jadi Saksi Nikah Thariq Halilintar Tapi Tak Hiraukan Demo Mahasiswa, Ketua BEM Unpad: Kurang Ajar!





