Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang mana Rekam Perbuatan Asusila

JAKARTA – Polri masih memeriksa tiga handphone (HP) milik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang digunakan untuk merekam tindakan asusila terhadap tiga anak di tempat bawah umur.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkap, ketiga handphone itu digunakan Fajar untuk merekam perbuatan asusilanya, lalu menyebarkan video yang dimaksud ke situs porno.
“Ya, sebentar lagi hasilnya meninggalkan lantaran kita mengantisipasi lengkap dari tiga handphone itu, tiga handphone itu RAM-nya cukup banyak. Nanti kalau sudah ada lengkap baru (disampaikan),” kata Himawan pada Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu (19/3/2025).
Namun di dalam sisi lain, Himawan belum dapat memerinci terkait ada atau tidaknya keuntungan yang mana diperoleh Fajar dari mengunggah video porno tersebut. Himawan mengatakan, hal itu dapat terungkap dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskim Polri terhadap ketiga ponsel milik Fajar.
“Ya, nanti kita lihat apakah pada di device yang dimaksud itu memang benar tertera hasil daripada perdagangan tersebut, sebab nanti kita juga tracing terkait dengan aliran dananya. Itu ya maksudnya? Tunggu ya,” kata Himawan.
Sebelumnya, Himawan mengungkapkan pemeriksaan tiga unit handphone itu agar memenuhi penyidikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Menurutnya, pendalaman tiga unit ponsel itu diadakan lantaran Fajar memproduksi konten video pornografi anak menggunakan handphone. Kemudian, menyebarluaskan konten yang dimaksud melalui website atau forum pornografi anak di area darkweb.
“(Video ditransmisikan) yang tersebut dapat diakses siapapun yang dimaksud bergabung di dalam pada forum tersebut,” kata Himawan di area Gedung Divhumas Polri, Ibukota Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.






