15 Bank Bangkrut serta Dicabut Izinnya hingga September 2024, Hal ini Penyebabnya

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah lama mencabut izin 15 bank pada periode Januari-September 2024. Adapun otoritas mencabut izin yang mana rata-rata bank perekonomian rakyat (BPR) yang dimaksud dikarenakan indikasi melakukan praktik fraud.
Pada semester I ini saja, jumlah total BPR ini jumlahnya sudah ada tiga kali lipat dibandingkan bilangan bulat tahun lalu. Jumlah BPR yang digunakan kerap disebut bank bangkrut ini juga telah tutup pada berhadapan dengan rata-rata 18 tahun terakhir.
Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Nature Primadana Capital dari Bogor yang dimaksud kemudian dicabut izinnya oleh OJK per 13 Agustus 2024.
Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi mengimbau agar klien PT BPR Nature Primadana Capital, masih tenang lalu bukan terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang mana dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan serta likuidasi bank.
“Serta tidaklah mempercayai pihak-pihak yang tersebut mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan beberapa imbalan atau biaya yang digunakan dibebankan untuk nasabah,” ujar Annas di keterangan resmi, Hari Jumat (13/9/2024).
LPS lantas menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan pengguna kemudian pelaksanaan likuidasi bank.
Belum lama ini, OJK menilai bidang BPR juga BPRS akan setiap saat dihadapkan pada tantangan, baik global serta domestik maupun tantangan struktural yang digunakan bersumber dari internal bank tersebut.
“Tantangan persaingan juga perlu diperhatikan teristimewa bagi BPR/S yang digunakan memiliki daya saing yang mana rendah,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK, Dian Ediana Rae.
Dengan adanya tantangan yang dimaksud memang sebenarnya menyebabkan 15 BPR tutup oleh sebab itu adanya likuidasi. Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh yang mana utamanya, bank-bank yang digunakan jatuh itu disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.






