Greenpeace Kritik Rencana Pakai Kepulauan Seribu untuk Penampungan Sampah
Jakarta – Juru kampanye urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi menafsirkan rencana pemerintah menggunakan satu pulau pada Kepulauan Seribu, untuk menampung sampah mungkin mencemari laut.
“Potensi pencemaran tentu sangat besar, tak belaka ke tanah dan juga udara. Tapi berpotensi ke perairan yang tersebut dampaknya tidaklah semata-mata kehancuran lingkungan laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan,” kata Atha ketika dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Atha mengamati permasalahan pengelolaan sampah dalam Ibukota Indonesia telah terlampau kritis. Apalagi tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang sudah ada melebihi kapasitas sejak beberapa tahun lalu.
Kelebihan muatan sampah ke TPA juga terbentuk ke berbagai penampungan lainnya di Indonesia. Bahkan sebagian TPA telah dilakukan berjalan kebakaran yang tersebut menyebabkan krisis iklim semakin parah. “Ini menjadi sinyal bahwa faktor iklim kemudian cuaca dapat memperparah keadaan yang tersebut akan datang,” tutunya.
Menurut dia, ketimbang memakai tempat baru dalam Pulau Seribu sebagai tempat pengelolaan sampah, lebih lanjut baik pemerintah menyelesaikan krisis dengan edukasi pemilahan.
“Pemilahan justru harusnya berubah jadi kunci utama. Bahkan apabila dilihat komposisi sampah pada waktu ini, lebih lanjut dari separuhnya sampah organik yang digunakan punya cara tersendiri untuk mengelolanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Pemuka DKI Jakarya Heru Budi Hartono mengusulkan mendirikan pulau baru untuk area pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus DKI Jakarta (DKJ). Alasannya, DKI Jakarta tak lagi miliki lahan untuk dijadikan area pembuangan sampah di satu puluh tahun ke depan.
Bahkan, pulau sampah juga dapat menampung sampah dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Bodetabek).
Hal ini harus segera berubah jadi perhatian yang tersebut kritis lantaran menurut Atha, sampah setiap hari tak berkurang melainkan meningkat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, kemudian Bahan Beracun Sangat Membahayakan Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengemukakan telah terjadi mengetahui rencana eksekutif Provinsi DKI Ibukota untuk merancang pulau pada Kepulauan Seribu yang dimaksud akan dijadikan tempat pembuangan sampah atau pulau sampah.
Namun, kata Vivien, informasi itu masih bersifat informal. “Untuk pulau sampah, saya belum pernah secara formal diberitahu,” kata Vivien ketika ditemui pada sela acara Rapat Sinkronisasi Nasional Pengelolaan Limbah, Sampah, juga Bahan Beracun Sangat Membahayakan dalam Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Vivien, informasi yang dimaksud didapatkan terkait pulau sampah belum detail seperti konsep juga desainnya. “Memang telah dibicarakan dengan kami, tapi secara informal. Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya. Kami belum dengar,” ungkapnya.
Vivien pun berharap pulau sampah yang ingin dibangun Pemprov DKI Ibukota itu hanya sekali menampung residu. Ia mengupayakan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru bagi Jakarta. “Mengingat TPA Bantargebang sudah ada hampir penuh serta sampah pada Ibukota itu sekitar 8 ribu ton per hari. Memang besar,” ucapnya.
IRSYAN HASYIM
Pilihan editor: Begini Konsekuensi Kerusuhan dalam Puncak Jaya, Papua Tengah
Artikel ini disadur dari Greenpeace Kritik Rencana Pakai Kepulauan Seribu untuk Penampungan Sampah





