Universitas Brawijaya Tetapkan Biaya UKT 2024, Tak Ada Kenaikan
Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Satria Naufal Putra Ansar mengemukakan kampusnya tiada meninggikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Kenaikkan itu sempat berjalan akibat adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Satria mengungkap UKT UB tahun ini masih sebanding dengan tahun sebelumnya. “Bisa dilihat di Peraturan Rektor (Pertor) UKT 2023. Besarannya bervariasi tiap prodi, sesuai situasi sektor ekonomi yang dimaksud disampaikan ketika pemberkasan,” kata Satria melalui arahan WhatsApp, Senin, 22 Juli 2024.
Sebelumnya UB memberlakukan UKT 2024 hingga 12 golongan, padahal tahun 2023 UKT hanya saja dibagi bermetamorfosis menjadi delapan golongan. Namun, tindakan ini membuat sejumlah keluhan dari siswa hingga muncul tagar “TurunkanUKTUB” ke media sosial.
Sesuai dengan pengumuman perbuatan lanjut pembatalan UKT Nomor 00384/UN10/B/KU/2024, UB akan menentukan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 bagi peserta didik baru jalur SNBP Tahun 2024. Ketentuan itu berlaku mulai semester selanjutnya atau semester dua.
Mahasiswa baru yang tersebut keberatan dengan pembayaran UKT dapat mengajukan permohonan penurunan kategori atau keringanan pembayaran melalui Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU). “Sampai pada waktu ini, ada 1.423 khalayak yang digunakan mengajukan dan juga yang tersebut disetujui 70 persen,” ucap Satria.
Mahasiswa baru jalur seleksi nasional berbasis prestasi atau SNBP yang digunakan telah terjadi membayar UKT pada kelompok tertentu, yang nominalnya lebih besar rendah dari nominal kelompok yang digunakan mirip menurut UKT 2023 permanen diberlakukan nominal UKT 2024 sehingga tidak ada ada kekurangan pembayaran UKT.
PIlihan Editor: EM UI Tampung Mahasiswa yang Ingin Banding Biaya UKT
Artikel ini disadur dari Universitas Brawijaya Tetapkan Biaya UKT 2024, Tak Ada Kenaikan






