Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Pemberi Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Efek Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan terhadap individu, kelompok, atau institusi yang digunakan dinilai memiliki partisipasi di upaya pelestarian lingkungan hidup kemudian kehutanan dalam Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan Siti Nurbaya pada sambutannya dalam acara penyerahan penghargaan yang disebutkan mengutarakan harapannya agar semua pihak mampu menjadi bagian pembaharuan positif bangsa, juga berkontribusi memberikan keteladanan pada di pengelolaan sumber daya alam.
“Turbulensi yang tersebut terjadi pada pengelolaan sektor lingkungan hidup kemudian kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang berkeadilan. Saya meminta para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup kemudian hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).
Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan pada menyokong KLHK mengatasi kemudian mengurus kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku bidang usaha secara tertib.
“Dalam penyusunan Analisis Konsekuensi Lingkungan, kami miliki kapasitas lalu kompetensi sebagai Ketua lalu Tim Amdal terbanyak, yang tersebar di dalam seluruh Indonesia, sehingga kami mampu menyokong keperluan pelaku usaha dalam Indonesia di penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap memperkuat KLHK meningkatkan kompetensi regu Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang dimaksud berlaku,” kata Jobi.
Untuk membantu realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo memiliki layanan konsultansi lingkungan Amdal dan juga mampu menyokong audit lalu pengujian lingkungan, kemudian pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku bisnis lalu rakyat untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.
Untuk mengupayakan kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga mempunyai layanan otomasi pemantauan juga pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan lalu tematik lainnya, audit lingkungan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.
Selain itu, ada pula layanan untuk membantu sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), sektor hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) serta CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).






