Kotak Kosong Menang, Ferry Perindo: Sesegera Mungkin Gelar pemilihan gubernur Ulang

JAKARTA – Partai Perindo berharap KPU sesegera kemungkinan besar mempersiapkan pilkada ulang apabila dalam suatu wilayah pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan pada waktu setahun setelahnya acara pilkada serentak KPU dapat kembali mengatur pemilihan umum ulang.
“Jadi tambahan baik segera pasca misalnya ada hasilnya ketika kotak kosong ini ya segera dipersiapkan untuk proses pilpres berikutnya,” ujar Ferry, Selasa (10/9/2024).
Seandainya kotak kosong menang di pemilihan kepala daerah 2024, maka tempat yang disebutkan akan dipimpin Penjabat (Pj) hingga adanya penetapan kepala area definitif.
Ferry menuturkan jikalau wilayah yang disebutkan dipimpin Pj, maka terjadi pembatasan pada menentukan suatu kebijakan. Hal itu dikhawatirkan mengganggu program pengerjaan daerah.
Sebagai informasi, berkaitan dengan pilpres ulang telah dilakukan tertuang di Pasal 54 D ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016. Pasal itu berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat pada peraturan perundang-undangan.




