Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya

JAKARTA – Ramai dalam media sosial belakangan ini rumor yang dimaksud menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang mana tersebar luas itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang tersebut disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Aspek Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox serta Wabah merupakan dua penyakit yang dimaksud berbeda. Mpox telah dilakukan muncul sangat jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 pemicu Virus Corona kemudian vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Bidang Kesehatan Bumi (WHO), perkara Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di dalam Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox juga Wabah ini dua penyakit yang tersebut berbeda. Sebelum Pandemi ada, Mpox telah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 serta endemis di area Afrika barat dan juga berada dalam seperti dalam Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, kemudian Uganda,” beber dr. Syahril, mengambil keterangan pers Kemenkes, Awal Minggu (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidaklah sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Kesejahteraan Warga yang digunakan Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu tindakan hukum terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut dan juga 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan persoalan hukum pada Afrika Tengah dan juga Afrika Barat, khususnya dalam Republik Demokratik Kongo kemudian sebagian negara di area Afrika. Selanjutnya, tindakan hukum Mpox juga dilaporkan negara-negara lain dalam luar Afrika.





