Tiba di tempat Istana, Angela Tanoesoedibjo Bakal Terima Tanda Jasa dari Presiden Jokowi

JAKARTA – Wakil Menteri Wisata kemudian Kondisi Keuangan Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo , menyambangi Istana Kepresidenan untuk menerima tanda jasa juga tanda kehormatan yang mana akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Angela yang digunakan juga Ketua Umum DPP Partai Perindo ini tampak mengenakan kebaya dengan motif warna cokelat hitam.
Wamenparekraf Angela yang mana merupakan anggota Kabinet Indonesia Maju ini juga terlihat berbincang dengan para penerima tanda jasa lalu kehormatan lainnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, lalu Security (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa juga tanda kehormatan yang tersebut akan disematkan oleh Presiden Jokowi.
Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan juga Tanda Kehormatan (GTK) mengungkapkan, sidang Dewan GTK telah dilakukan dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang tersebut diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, lalu lembaga.
Tokoh-tokoh yang dimaksud dinilai sudah memenuhi aturan untuk menerima tanda jasa serta kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Pemberian tanda jasa serta tanda kehormatan ini diberikan untuk para menteri, perwakilan menteri, lalu pejabat lainnya melawan pengabdian selama masa kerja di pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, lalu Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi Tjahjanto.
Sebanyak 61 calon penerima telah terjadi dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa serta kehormatan, yaitu:
– Medali Kepeloporan: 1 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa kemudian kehormatan yang disebutkan berasal dari berbagai latar belakang dan juga jabatan.
“Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang perwakilan menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah serta non-kementerian, 5 orang pejabat TNI juga Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan juga 2 orang budayawan,” tambahnya.





