Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Bulan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Aspek Kesehatan RI kembali memberikan update proses investigasi persoalan hukum dugaan bunuh diri oleh sebab itu aksi perundungan yang tersebut dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam proses investigasi itu terkuak sebagian fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang dalam luar biaya lembaga pendidikan resmi yang dimaksud diadakan oleh oknum-oknum di inisiatif PPDS Undip terhadap almarhumah dr. Aulia Risma.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Hari Minggu (1/9/2024).
Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih pada semester 1 institusi belajar atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, sudah ada berlangsung selama kurang lebih lanjut dua tahun.
Namun, dugaan permintaan uang di tempat luar biaya lembaga pendidikan resmi itu tak cuma berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.
Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang tersebut bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya lalu juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menyebabkan naskah akademik senior, menggaji OB, juga berbagai keperluan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.
Dokter Aulia juga keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang mana diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tidaklah menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






