Kumandang Azan Magrib dalam TV Tunjukkan Toleransi di area Indonesia

JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menanggapi polemik imbauan kumandang azan magrib diganti pada bentuk running text pada waktu siaran Misa bersatu Paus Fransiscus di dalam Gelora Bung Karno (GBK).
“Imbauan ini menurut kami tiada perlu. Justru dengan tetap memperlihatkan berjalan seperti biasa menunjukkan indahnya toleransi di tempat negeri ini. Misa tetap memperlihatkan berjalan serta kumandang azan juga masih bisa saja disiarkan kemudian tidaklah akan ada masalah,” kata Jazuli di keterangannya, Rabu (4/9/2024).
Jazuli percaya rakyat Indonesia yang dimaksud mayoritas muslim miliki kebesaran hati untuk turut menjaga berjalannya peribadatan masing-masing agama.
“Umat katolik yang dimaksud menjalankan Misa sama-sama Paus Fransiskus dapat khusyuk melakukan ibadahnya dalam Senayan juga disiarkan segera di area televisi. Sementara umat muslim ketika panggilan azan berkumandang termasuk lewat saluran televisi bisa saja bersiap serta melaksanakan ibadah sholatnya dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia sudah ada berpuluh-puluh tahun melaksanakan implementasi toleransi beragama, sehingga harus jaga kerukunan ini tanpa ada yang mana merasa terusik.
“Bahkan, praktek kerukunan serta toleransi di tempat Indonesia telah dilakukan menjadi percontohan bagi negara-negara lain pada dunia,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengimbau seluruh stasiun televisi (TV) nasional agar menampilkan azan magrib di bentuk running text pada waktu Misa dengan Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024). Imbauan Kominfo disampaikan melalui surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan juga Misa Bersama Paus Fransiskus yang digunakan ditujukan terhadap para Direktur Utama Lembaga Penyiaran, dan juga Ketua Asosiasi kemudian Persatuan Lembaga Penyiaran.
SE Kominfo merupakan aktivitas lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam juga Direktur Jenderal Bimbingan Publik Katolik, dan juga Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib kemudian Misa bersatu Paus Fransiskus.






