Tantangan Indonesia Lepas dari Jebakan Pendapatan Menengah

Kusfiardi
Analis Perekonomian Politik FINE Institute
INDONESIA masih mengandalkan pengumpulan pajak dengan cara yang dimaksud cenderung membebani rakyat. Bukannya menciptakan lebih tinggi sejumlah lapangan kerja dan juga menyokong penduduk mencapai Penghasilan Kena Pajak (PKP), pemerintah justru menggunakan instrumen pajak seperti Pajak Pertambahan Angka (PPN) juga cukai untuk meraup penerimaan negara. Instrumen pajak konsumsi ini cenderung lebih tinggi menyasar kelas menengah, yang digunakan secara perlahan semakin merasa tercekik oleh beban pajak, teristimewa oleh sebab itu daya beli mereka itu tidak ada meningkat seiring dengan kenaikan beban tersebut.
Menurut Teori Kurva Laffer, ada batas optimal di pengenaan pajak. Jika pajak terlalu tinggi, dapat terjadi penurunan insentif untuk berproduksi atau berbelanja, yang tersebut pada akhirnya justru akan menurunkan penerimaan negara. Indonesia ketika ini mengandalkan PPN dan juga cukai yang digunakan dapat menghambat konsumsi kelas menengah, khususnya ketika daya beli dia melemah akibat tekanan dunia usaha global. Rasio pajak terhadap Pendapatan Domestik Bruto Indonesia pada 2022 tercatat sekitar 9-10%, salah satu yang mana terendah dalam kawasan ASEAN, menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu memaksimalkan penerimaan pajak secara efisien.
Sementara itu, pemerintah cenderung boros di mengalokasikan anggaran sosial bagi kelompok miskin melalui program-program bantuan sosial (bansos), yang digunakan pada dasarnya bertujuan meningkatkan konsumsi domestik. Namun, menurut Teori Redistribusi Keynesian, redistribusi pendapatan melalui bantuan sosial hanya saja efektif jikalau digunakan untuk meningkatkan produktivitas jangka panjang, tidak sekadar menambah konsumsi sementara. Tanpa ada kegiatan yang mana memacu peningkatan keterampilan kemudian kapasitas ekonomi, kebijakan ini hanya saja berfungsi sebagai solusi jangka pendek lalu tidak ada menguatkan fondasi ekonomi.
Ketika penerimaan negara bukan diiringi dengan kebijakan dunia usaha yang digunakan memadai untuk meningkatkan sektor-sektor produktif, sektor ekonomi akan terjebak di pertumbuhan yang mana stagnan. Teori Harrod-Domar menggarisbawahi pentingnya tingkat penanaman modal yang tinggi untuk mencapai peningkatan sektor ekonomi berkelanjutan. Jika pemerintah tidak ada fokus pada penciptaan lapangan kerja produktif dan juga investasi, Indonesia akan semakin sulit meninggalkan dari jebakan middle-income trap .
Korupsi dan juga Inefisiensi Birokrasi: Hambatan Besar untuk Reformasi
Korupsi adalah salah satu permasalahan struktural yang mana terus menghambat perkembangan Indonesia. Skala Persepsi Korupsi yang dirilis oleh Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 38 dari 100 pada tahun 2023, peringkat 110 dari 180 negara. Ini adalah menunjukkan bahwa korupsi tetap saja menjadi penghambat utama bagi reformasi institusi lalu peningkatan ekonomi. Menurut Teori Pertumbuhan Endogen, institusi yang mana lemah juga korupsi yang tersebut merajalela menghurangi insentif untuk berinovasi, sehingga menghambat peningkatan jangka panjang.
Korupsi yang mana meluas juga menciptakan inefisiensi birokrasi, yang menghambat penanaman modal serta memperlambat proses reformasi ekonomi. Skala Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) dari Bank Bumi menempatkan Indonesia di area peringkat ke-73 pada tahun 2020. Meski ada perbaikan, peringkat ini menunjukkan masih banyaknya hambatan birokratis yang mana harus diatasi. Proses perizinan yang lambat juga bukan transparan banyak kali memperlambat arus investasi, dan juga meskipun UU Cipta Kerja (Omnibus Law) mencoba menyederhanakan perizinan, implementasinya belum sepenuhnya efektif kemudian justru mengakibatkan kritik terkait pengabaian hak-hak pekerja lalu penurunan daya beli publik.
Jebakan Pendapatan Menengah: Indonesia Masih Terperangkap
Dalam teori sektor ekonomi pembangunan, middle-income trap terjadi ketika sebuah negara gagal bertransformasi dari sektor ekonomi berbasis upah rendah juga ekspor komoditas menjadi ekonomi berbasis inovasi. Indonesia pada waktu ini berada pada tempat yang rentan, di dalam mana ketergantungan terhadap sektor komoditas kemudian minimnya nilai tambah menghambat transisi ke kegiatan ekonomi yang lebih tinggi maju. Teori Neoklasik juga Modernisasi menekankan bahwa untuk meninggalkan dari jebakan ini, sebuah negara harus beralih ke perekonomian berbasis teknologi dan juga inovasi, seperti yang tersebut dijalankan oleh Korea Selatan serta Taiwan.
Untuk menyokong hal ini, Indonesia perlu meningkatkan Produktivitas Total Faktor (Total Factor Productivity – TFP) yang tersebut mencerminkan efisiensi di pemanfaatan sumber daya ekonomi. Namun, data menunjukkan bahwa produktivitas Indonesia stagnan dibandingkan negara-negara tetangga, dan juga ini semakin mempersulit jalan mengundurkan diri dari dari jebakan pendapatan menengah.
Selain itu, distribusi pendapatan yang tersebut timpang masih menjadi hambatan serius. Koefisien Gini, yang digunakan mengukur ketimpangan pendapatan, menunjukkan bahwa ketimpangan di area Indonesia masih cukup tinggi. Meski bantuan sosial bertujuan menurunkan ketimpangan ini, inisiatif yang dimaksud tak cukup efektif tanpa adanya penciptaan lapangan kerja yang mana berkualitas juga berkelanjutan.
Perlunya Reformasi Struktural
Untuk meninggalkan dari jebakan pendapatan menengah, Indonesia memerlukan reformasi struktural yang digunakan mendalam. Teori Pertumbuhan Endogen menekankan pentingnya penanaman modal pada pendidikan, teknologi, juga pembaharuan untuk menciptakan perekonomian berbasis pengetahuan. otoritas harus mengubah fokus dari sekadar mencari penerimaan pajak melalui instrumen konsumsi juga mengempiskan subsidi langsung, menuju penciptaan ekosistem yang menggalang produktivitas jangka panjang.
Jika tidak, kebijakan yang tersebut ada ketika ini hanya saja akan menambah masa berlaku ketergantungan terhadap solusi sementara, tanpa memperbaiki fundamental ekonomi yang mana kuat. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang digunakan sukses meninggalkan dari jebakan ini dengan memulai pembangunan institusi yang dimaksud kuat, meningkatkan pembangunan ekonomi di inovasi, kemudian menciptakan lapangan kerja produktif yang dimaksud berkelanjutan.





