Tama S Langkun Berharap Presiden lalu Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Area Hukum serta HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang mana sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang mana terpilih adalah figur-figur yang miliki catatan bersih kemudian sudah terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK sudah mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang digunakan lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap tempat yang tersebut dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang terpilih, terdapat beberapa tokoh yang tersebut dikenal pada bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohon agar proses seleksi tetap saja mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden dan juga anggota DPR Komisi III tidaklah menyebabkan kesalahan di memilih pimpinan KPK yang mana baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang dimaksud harus diperhatikan. Pertama, integritas dan juga rekam jejak. Menurut Langkun, integritas serta rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tersebut tidak ada sanggup ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang mana buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang disebutkan dan juga membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman juga penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan lalu kemampuan untuk menjalin kerja identik dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang mana baik dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tiada efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi juga supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji pada koordinasi serta supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, serta pencegahan pada tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian serta Kejaksaan yang mempunyai struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan lalu persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya pada menguatkan kelembagaan lalu membentuk persepsi masyarakat yang tersebut positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang digunakan menunjukkan bahwa citra positif KPK pada waktu ini adalah yang terendah di dalam antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif hanya sekali mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus meyakinkan bahwa upaya pencegahan, monitoring, dan juga koordinasi lalu supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga di memberantas korupsi.




