Brasil Buka Blokir X juga Starlink pasca Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang diberlakukan terhadap X lalu Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 pasca kedua perusahaan yang disebutkan membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang disebutkan dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang sebelumnya diberlakukan dalam sedang perselisihan antara Elon Musk lalu mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu pada Brasil juga Hakim Moraes menetapkan denda harian yang mana mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa cuma yang melanggar larangan yang disebutkan menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer di tempat Brasil, dengan lebih tinggi dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, hanya saja seperenam dari jumlah total yang dimaksud yang dimaksud berpartisipasi di tempat Instagram lalu seperlima dalam Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya di area Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum jikalau tidaklah mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes sudah memilih untuk mengancam staf kami di area Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami telah lama memproduksi tindakan untuk melakukan penutupan operasi kami di tempat Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang digunakan dituduh mengunggah berita palsu serta menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk menyampaikan perintah yang disebutkan “inkonstitusional” serta bergerak untuk membuka blokir akun yang dimaksud sebelumnya dilarang.




