Konsolidasi Muhammadiyah Bahas Izin Tambang pada Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi
Yogyakarta – Konsolidasi nasional Muhammadiyah pada Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta diwarnai bermacam aksi demonstrasi menolak tambang. Salah satu jadwal pembahasan di konsolidasi itu adalah mengenai izin usaha pertambangan atau IUP yang diberikan pemerintah terhadap organisasi komunitas atau ormas keagamaan.
Konsolidasi yang tersebut melibatkan seluruh pengurus pusat juga pengurus wilayah Muhammadiyah itu berlangsung pada Convention Hall kampus yang dimaksud secara tertutup, termasuk untuk jurnalis. “Hasil konsolidasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah disampaikan besok pada waktu jumpa pers,” kata Mohammad Adam Jerusalem dari Badan Pembina Harian Unisa melalui arahan WhatsApp pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Dua narasumber yang mengetahui konsolidasi yang disebutkan menyatakan perjumpaan itu mengeksplorasi baik kemudian buruk bila Muhammadiyah menerima IUP. Sebagai organisasi agama terbesar di Indonesia, pengurus pusat maupun wilayah, kata sumber yang dimaksud sangat berhati-hati di mengambil keputusan.
Di internal Muhammadiyah terdapat perbedaan pendapat pada menentukan menerima atau tak IUP tersebut.
Adapun puluhan demonstran mendatangi konsolidasi yang disebutkan di dalam depan gerbang Unisa hingga seberang jalan ke depan Convention Hall. Mereka berasal dari dua kelompok yang tersebut berbeda dengan tuntutan yang sama. Polisi menjaga ketat aksi unjuk rasa dua massa yang dimaksud meminta-minta Muhammadiyah menolak izin usaha tambang.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah dilakukan mengizinkan ormas keagamaan untuk menjalankan wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan diatur di Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mana merupakan inovasi melawan PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Acara Usaha Pertambangan Mineral kemudian Batubara.
Kebijakan bagi-bagi konsesi izin tambang ini menuai beragam reaksi dari beberapa ormas. Ada yang dimaksud menerima, ada pula yang mana menolak. Di antaranya Nahdlatul Ulama atau NU yang tersebut telah menyatakan menerima konsesi izin tambang itu.
Yang teranyar, Pimpinan Pusat Muhammadiyah di rapat pleno pertengahan Juli berikutnya telah memutuskan akan datang menerima izin usaha pertambangan tersebut.
Sementara beberapa jumlah ormas menolak. Mereka pada antaranya Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI), Pertemuan Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, lalu Jaringan Gusdurian.
Artikel ini disadur dari Konsolidasi Muhammadiyah Bahas Izin Tambang di Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi






