otoritas Diminta Cabut Imbauan Siaran Azan Magrib Pakai Running Text pada waktu Misa Paus Fransiskus

JAKARTA – Front Persaudaraan Islam, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212 berunjuk rasa keras terhadap imbauan Kementerian Agama (Kemenag) untuk stasiun televisi agar menyiarkan azan magrib di format teks berjalan. Terutama ketika menayangkan misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus di GBK, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya, surat Dirjen PPI yang dimaksud membuktikan bahwa rezim ketika ini sudah ada terjangkiti virus islamophobia juga intoleran terhadap keberadaan azan magrib kemudian ajaran Islam.
“Surat dari Dirjen PPI di dalam atas, secara substansi adalah merupakan bentuk penegasian terhadap azan magrib yang tersebut sudah ada lazim terjadi sejak puluhan tahun lalu pada siaran televisi kemudian radio nasional,” bunyi surat yang dimaksud diterima SINDOnews, Rabu (4/9/2024).
“Dengan adanya surat yang dimaksud justru sangat mengganggu keberagaman serta toleransi yang telah terjalin sejak lama dalam NKRI ini,” tambahnya.
Surat yang tersebut ditandatangani oleh Habib Muhammad Alatthas, Ketua Umum FPI,Ustaz Yusuf M Martak, Ketua Umum GNPF-Ulama serta KH Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum DTN PA 212 itu menyampaikan, azan adalah merupakan ucapan yang digunakan dikumandangkan, bukanlah merupakan bentuk pengumuman di bentuk tulisan.
Sehingga, dengan surat dari Dirjen PPI Kominfo tersebut, berarti sudah ada mengganti syariat azan dari pendapat menjadi pengumuman di bentuk tulisan.
Mengubah syariat Islam apalagi dijalankan oleh orang dari kalangan pada luar Islam adalah merupakan bentuk penghinaan lalu penistaan terhadap syariat Islam.
“Kami memprotes keras surat kemudian sikap dari Kominfo yang dimaksud memerintahkan untuk seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman terdiri dari running text,” kata dia.
Selain itu, pihaknya mendesak dengan segera agar Dirjen PPI Kominfo segera mencabut surat yang dimaksud di waktu 1x 24 jam. Serta meminta-minta dengan hormat untuk seluruh lembaga penyiaran, radio juga televisi nasional untuk Tidak Mematuhi isi surat dirjen PPI tersebut.
“Meminta umat Islam untuk menyiagakan diri lalu meningkatkan kewaspadaan dari serangan doktrin dan juga ajaran sesat oleh pihak pihak anti Islam yang dimaksud ingin menghapus syariat Islam secara halus serta terselubung, baik oleh pihak yang dimaksud ada di tubuh rezim maupun agen agen propagandanya,” tuturnya.





