Nasional

Pelantikan Prabowo Jadi Pertimbangan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Pusat Kota

Jakarta Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengutarakan sejumlah variabel yang tersebut harus dihitung sebelum Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan surat kebijakan presiden atau Keppres pemindahan ibu kota. Sampai pada waktu ini belum ada kepastian status ibu kota negara dari Ibukota ke IKN.

“Salah satunya (pertimbangan) tentu hanya adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan ke ibu kota negara jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden lalu perwakilan presiden yang digunakan baru,” kata Pratikno pada struktur Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.

Status Ibu Pusat Kota Negara tidak ada akan berganti sebelum Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.  Presiden Jokowi terlebih dahulu mengesahkan Undang-undang Daerah Kekhususan Ibukota pada 25 April 2024. UU DKJ mengatur segala tahapan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Nusantara atau IKN.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat mengusulkan ada kepastian mengenai pemindahan ibu kota negara supaya Presiden terpilih Prabowo Subianto serta Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dapat dilantik dalam IKN. Moeldoko mengirimkan memo terhadap Pratikno perihal Keppres pemindahan ibu kota. Jenderal TNI Purnawirawan menyampaikan ini usai konferensi pers dalam Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Lokasi pelantikan presiden sempat bermetamorfosis menjadi pertanyaan Anggota Komisi V DPR RI Roberth Rouw pada rapat kerja pada Senin, 1 April 2024. Sebab, di konstitusi, presiden serta duta presiden diwujudkan di ibu kota negara. Prabowo akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.

Jakarta tidak lagi ibu kota negara seiring disahkannya Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota atau UU DKJ. Tetapi pemindahan Ibu Perkotaan Negara harus disahkan melalui surat langkah Presiden.

Menteri Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan Prabowo juga Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik ke IKN. “Pelantikan presiden rencananya sih di dalam sana, ke IKN,” kata Pj Kepala Otorita IKN itu pada waktu dalam Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024.

Namun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan Prabowo Subianto kekal akan dilantik sebagai Presiden di dalam DPR alih-alih IKN, pada Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Pelantikan di dalam Senayan,” kata Muzani usai bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR, di dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

Ketika ditanya pada Kamis, 1 Agustus 2024, Mensesneg Pratikno belum bisa jadi menjamin kapan Prabowo akan dilantik, “Nanti kita lihat,” ucapnya.

Pilihan editor: Prabowo Berjumpa Pemimpin Rusia Bicara Energi Nuklir hingga Soal Harapan Dia Indonesi Tuan Rumah Olimpiade

Artikel ini disadur dari Pelantikan Prabowo Jadi Pertimbangan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota

Related Articles

Back to top button