Pengertian rest area, tipe kemudian manfaatnya

DKI Jakarta (ANTARA) – Rest area merupakan infrastruktur yang tersebut disediakan ke sepanjang tepi jalan tol sebagai posisi istirahat bagi pengendara lalu penumpang. Rest area juga menyediakan layanan pengisian substansi bakar (SPBU), masjid, minimarket, tempat makan, toilet, ATM, bahkan di beberapa tempat telah tersedia pengisian daya mobil listrik (SPKLU).
Rest area dibagi berubah jadi tiga tipe yaitu, tipe A, B, dan juga C, berdasarkan prasarana yang tersebut tersedia. Rest area bukan sekadar tempat istirahat, melainkan dapat berubah menjadi pusat informasi mengenai keberadaan objek wisata terdekat dan juga UMKM.
Berikut ini penjelasan tambahan mendalam mengenai pengertian, tipe, kemudian khasiat rest area dirangkum dari Kementerian PUPR pada Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT):
Tipe – tipe rest area
Tipe A
Rest area tipe A (TIP Tipe A) adalah jenis tempat peristirahatan yang mana terbesar yang digunakan ditandai banyaknya jumlah keseluruhan sarana serta luas area yang digunakan tambahan besar.
Fasilitas yang tersebut tersedia di dalam tipe ini meliputi toilet, ATM, klinik, SPBU, Kios, mushola atau masjid, minimarket, bengkel, taman hijau, restoran, dan juga tempat parkir
Tipe B
Rest area tipe B (TIP Tipe B) adalah tempat istirahat yang mana tak sebesar tipe A namun terus memiliki fasilitas toilet, ATM, musholla, restoran, ruang terbuka hijau, tempat parkir kemudian minimarket. Namun, tipe ini tidaklah menyediakan, klinik, bengkel lalu SPBU.
Tipe C
Rest area tipe C adalah yang digunakan paling kecil dibandingkan tipe A lalu B. Fasilitasnya meliputi toilet, warung atau kios, mushola, juga tempat parkir yang mana bukan begitu luas.
Rest area tipe C semata-mata beroperasi pada saat-saat tertentu saja, misalnya mudik lebaran, musim libur panjang, tahun baru, dan juga lain-lain.
Manfaat rest area
1. Tempat untuk beristirahat
2. Tempat informasi
3. Tempat makan dan juga minuman
4. Tempat pengecekan kendaraan
5. Tempat kebugaran dan juga toilet
Baca juga: Pengamat mengusulkan menerbitkan rute angkutan Baranangsiang-Rest Area Puncak
Baca juga: Warga Bogor sekarang dapat urus KTP hingga izin bidang usaha ke rest area Puncak
Baca juga: SPKLU tetap layani pengguna mobil listrik di Lampung
Artikel ini disadur dari Pengertian rest area, tipe dan manfaatnya






