Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Kemajuan yang terhambat Pembenahan Transportasi Umum

JAKARTA – Ketua Institut Studi Transportasi Ki Darmaningtyas menilai wacana penetapan tarif KRL berbasis NIK sebagai bentuk kegagalan pembenahan sistem transportasi umum di area Indonesia. Sebab, hal yang dimaksud tiada selaras dengan cita-cita penurunan emisi karbon dan juga mengatasi kemacetan dengan mengupayakan penduduk untuk menggunakan transportasi umum.
“Saya pribadi, lebih lanjut suka juga tambahan menyokong subsidi transportasi daripada subsidi tepat sasaran. Karena jarak jauh lebih lanjut sejumlah keuntungannya dibandingkan subsidi tepat sasaran,” kata beliau ketika dihubungi MNC Portal, Akhir Pekan (31/8/2024).
Darmaningtyas menjelaskan, keuntungan subsidi tepat sasaran itu cuma dirasakan oleh golongan bukan mampu saja. Sedangkan subsidi transportasi keuntungannya dapat dinikmati oleh semua warga yang menggunakan angkutan umum, polusi udara juga dapat dikurangi oleh sebab itu berkurangnya pemakaian kendaraan pribadi juga beralih ke KRL.
“Kemacetan wilayah Jabodetabek juga dapat dikurangi lantaran sebagian motor dan juga mobil parkir di area stasiun juga penggunanya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan KRL. Anggaran negara mungkin saja juga mampu dihemat oleh sebab itu subsidi untuk BBM mampu ditekan,” kata Darmaningtyas.
“Sungguh Langkah mundur lalu tidak ada punya visi yang tersebut jelas bila pemerintah akan memberikan subsidi (harga khusus BBM bagi Ojol), tapi akan menerapkan subsidi tepat sasaran untuk pengguna moda kereta api perkotaan,” tambahnya.
Darmaningtyas menegaskan, apabila pemerintahan melalui Kementerian Perhubungan hendak mengempiskan anggaran PSO untuk KRL agar bukan bebenani ruang fiskal, maka dapat untuk melakukan penyesuain tarif KRL yang dimaksud belum pernah naik sejak tahun 2016 lalu.
Sehingga dengan menyesuaikan tarif KRL secepatnya akan berdampak pada pengurangan subsidi juga menjaga layanan KRL menjadi tambahan baik dikarenakan perusahaan memiliki cashflow yang cukup untuk beroperasi setiap harinya.
Menurutnya, DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan sebelumnya juga telah menyebabkan perhitungan mengenai besarnya subsidi yang akan dapat dihemat dengan penyesuaian tarif Rp2.000,- semata pada 15 km pertama saja.
“Kalau orang naik KRL sepanjang 15 km kemudian membayar Rp5.000, itu masih amat terjangkau. Yang betul-betul tiada mampu, baru mengajukan permohonan keringanan, juga ketika itulah pengaplikasian NIK baru relevan. Tapi kalau pengaplikasian NIK untuk semua pengguna KRL Jabodetabek kemudian layanan KCI lainnya jelas bukan tepat,” pungkasnya.




