Kabar Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Anwar Abbas: Tidak Hormati HAM lalu Melecehkan Konstitusi

JAKARTA – Publik dibikin heboh dengan kabar Paskibraka dilarang memakai jilbab. Pengamat Sosial, Ekonomi, lalu Keagamaan yang dimaksud juga Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai hal itu melecehkan konstitusi.
“Bila benar pihak pemerintah telah lama melarang anggota Paskibra pada kesempatan peringatan tegas Hari Kemerdekaan RI di area IKN memakai hijab maka berarti pemerintah sudah pernah melakukan perbuatan kekekerasan terhadap rakyatnya sendiri. Tindakan yang disebutkan tentu jelas sangat kita sesalkan lantaran selain tidaklah menghormati HAM juga sudah melecehkan konstitusi negara RI itu sendiri,” ujar Anwar Abbas di keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Anwar mengatakan, di Pasal 29 ayat (1) kemudian (2) UUD 1945 telah jelas-jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar berhadapan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu, pada ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing kemudian untuk beribadat menurut agamanya dan juga kepercayaannya itu.
“Bagi orang Islam yang perempuan, memakai hijab itu adalah ibadah. Oleh akibat itu kalau ada orang yang mana melarang kaum perempuan yang beragama Islam untuk memakai hijab dalam negeri ini maka hal demikian berarti yang dimaksud bersangkutan sudah ada bukan menghormati konstitusi juga juga telah lama melecehkan ajaran agama Islam,” kata Anwar.
Hal demikian, lanjut Anwar, tentu semata bukan bisa jadi diterima lantaran akan dapat memancing serta mengakibatkan keresahan juga kegaduhan pada tengah-tengan publik teristimewa pada kalangan umat Islam.
Hingga kini, belum ada penjelasan dari pihak pemerintah termasuk Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) terkait kabar tersebut.
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pengukuhan yang disebutkan dilakukan dalam Istana Negara, Ibu Perkotaan Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024).
Turut hadir pada upacara pengukuhan yang disebutkan yaitu Menteri Koordinator Area Pembangunan Orang kemudian Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pemuda lalu Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.





