Gus Men di tempat Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan juga Ikuti Pertemuan Internasional Kedamaian

Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani menyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika ini sedang berada pada Eropa. Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah pasca mengadakan rapat dengan Menteri Haji lalu Umrah Arab Saudi.
”Menag ketika ini di dalam Eropa dengan sebagian agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dalam Italia. Ini adalah merupakan amanat undang-undang di rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani dalam Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Keamanan Barang Halal (JPH), mengatur bahwa hasil yang masuk, beredar serta diperdagangkan di area wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Berdasarkan Peraturan otoritas Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sektor Keamanan Layanan Halal, kewajiban bersertifikat halal diadakan secara bertahap. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berlangsung dari 17 Oktober 2019 serta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Ada tiga kelompok komoditas yang harus telah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya pentahapan pertama tersebut, yaitu: a) hasil makanan lalu minuman; b) unsur baku, unsur tambahan pangan, kemudian unsur penolong untuk hasil makanan serta minuman; serta c) produk-produk hasil sembelihan kemudian jasa penyembelihan.
Pemerintah pada Rapat Terbatas 15 Mei 2024 yang dihadiri beberapa jumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memang sebenarnya memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, tapi itu khusus bagi komoditas makanan lalu minuman usaha mikro serta kecil (UMK). Pentahapan ini diperpanjang dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Ini adalah merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK. Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) lalu mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.
“Selama di area Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia juga World Halal Authority dan juga melakukan pertemuan mengeksplorasi kesulitan komoditas halal kedua negara. Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, serta 20 September 2024,” sambung Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Dari Italia, lanjut Kang Dhani, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk mengunjungi pertemuan Internasional untuk Keselarasan ke-38 yang tersebut diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.
“Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian juga kesejahteraan dengan dalam dunia,” terang Kang Dhani.






