Komnas HAM Desak Aparat Tak Gunakan Kekerasan pada waktu Amankan Demonstrasi

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak aparat tiada menggunakan kekerasan ketika menjaga keamanan aksi demonstrasi yang terjadi di tempat berbagai area khususnya Semarang juga Makassar. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.
Dalam proses pengamanan dalam Makasar serta Semarang aparat telah dilakukan menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap partisipan aksi, dan juga diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mal.
“Penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan pada menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM,” kata Atnike pada keterangan tertulis, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, selain bersiko melawan insiden pelanggaran HAM pengamanan berlebihan juga melanggar hak menghadapi kebebasan berkumpul secara damai dan juga hak menghadapi kebebasan berpendapat dan juga berekspresi yang digunakan dijamin konstitusi juga UU HAM.
Atas perkembangan tersebut, Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk bukan menggunakan tindakan kekerasan di menjaga keamanan. Aparat didorong menggunakan cara yang mana humanis.
“Justru mengedepankan pendekatan yang mana lebih tinggi humanis juga terukur di penanganan aksi demonstrasi,” jelasnya.
Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah juga Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi berhadapan dengan dugaan pemakaian kekerasan oleh aparat keamanan pada menangani dan juga membubarkan aksi demonstrasi siswa dan juga penduduk umum.
Selain itu Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak menghadapi akses bantuan hukum bagi partisipan aksi yang dimaksud ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak berhadapan dengan keadilan.
“Komnas HAM menggerakkan semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul lalu berpendapat secara bertanggung jawab serta menjaga agar situasi keamanan tetap memperlihatkan kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik ketika ini maupun di area masa depan,” pungkasnya.






