Sri Mulyani Bicara Soal Makan Bergizi Gratis dan juga Bagaimana Kelanjutannya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Makan Bergizi Gratis merupakan acara prioritas pemerintahan baru di tempat bawah kepemimpinan Presiden serta Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .
Sehingga anggaran yang dimaksud akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun di tempat 2025. Saat ini inisiatif unggulan Prabowo-Gibran terus disempurnakan oleh pasukan khusus yang mana telah dibentuk.
“Untuk inisiatif prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang dimaksud Rp71 triliun telah ada di dalam sini. Nanti akan dijelaskan dari kelompok makanan bergizi gratis yang tersebut pada waktu ini terus disempurnakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani ketika konferensi pers RAPBN 2025 dalam Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Jumat (16/8/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Global itu menyebut, Makan Bergizi Gratis didesain untuk menciptakan anak-anak yang digunakan cerdas, namun memiliki dampak bagi peningkatan kegiatan ekonomi lokal. Pasalnya, kegiatan ini menggalakkan daya beli pemerintah terhadap produk-produk makanan yang digunakan disediakan UMKM, dengan begitu stimulus yang disebutkan diharapkan bisa saja menggalakkan perekonomian dalam masing-masing daerah.
“Tujuannya untuk menciptakan anak yang cerdas, tapi juga multiplier dunia usaha lokal juga akan ditekankan yaitu UMKM nya makin berdaya dan juga perekonomian tempat bisa jadi bergerak,” paparnya.
Menkeu, belum merinci detail dana senilai Rp71 triliun untuk inisiatif Makan Bergizi Gratis. Seperti porsi anggaran per anak berapa persen dari total alokasi.
Senada, Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencatatkan inisiatif Makan Bergizi masuk di mesin peningkatan ekonomi dalam tahun depan. Hal yang dimaksud pun telah dituangkan pada asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Mesin perkembangan dunia usaha 2025 lainnya di area antaranya, membuka pangsa baru, Kartu Prakerja, implementasi undang-undang (UU) Cipta kerja, optimalisasi kegiatan strategi nasional (PSN), hingga Kawasan Perekonomian Khusus (KEK).






