Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

JAKARTA – Pendaftaran calon kepala area (cakada) untuk pemilihan kepala daerah 2024 telah terjadi selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas pemilihan raya ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala tempat mulai menyosialisasikan diri untuk masyarakat. Misalnya dengan jalan ke pusat belanja atau berolahraga pada car free day (CFD).
“Sebenarnya, semua persoalan, hidup yang bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian kemudian ini menghasilkan kampanye ke pusat perbelanjaan sepanjang tiada menghadirkan tidaklah masalah,” kata Rahmat pada acara One On One SINDOnews dengan tema pemilihan kepala daerah Serentak 2024, Mulai Pekan (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye di area Indonesia sangat menarik akibat keberadaan calon kepala tempat justru dianggap sebagai unsur kampanye. “Ini memproduksi kampanye kita lebih tinggi menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Ini adalah persoalan juga,” ujarnya.
Perbedaan lain yang digunakan ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, walaupun merekan belum mendaftar juga ditetapkan KPU.
“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi telah ada baliho di dalam mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pemilihan umum pada negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.
Meski calon petahan miliki keunggulan, tapi mereka juga mempunyai batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tak menggunakan kekuasaannya pada waktu berkontestasi pada pemilihan gubernur 2024.
“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.





