Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan juga Biayanya
Jakarta – Surat Izin Mengemudi C atau SIM C merupakan surat yang tersebut wajib dimiliki oleh pengemudi khusus sepeda gowes motor.
Per Agustus 2021, SIM C dibagi menjadi tiga jenis sesuai dengan kapasitas mesinnya yang tersebut diatur pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Nusantara (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan juga Penandaan SIM .
Pertama, SIM C berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Kedua, SIM C1 berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin ke melawan 250 cc, sedangkan SIM C2 untuk pengendara kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin dalam berhadapan dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenisnya yang menggunakan daya listrik.
SIM C miliki masa berlaku selama 5 tahun juga dapat diperpanjang 90 hari hingga H-1 sebelum kedaluwarsa. Namun, perpanjangan SIM C disarankan untuk diwujudkan 30 hari sebelum masa berlaku habis.
Berikut ini ulasan mengenai cara perpanjang SIM C 2024, syarat, lalu biaya yang diperlukan.
Syarat Perpanjang SIM C 2024
Melansir digitalkorlantas.id, selain dalam Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat, warga dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM C secara daring (online) melalui aplikasi mobile ponsel berbasis Android, yaitu Digital Korlantas POLRI.
Adapun dokumen-dokumen yang mana diperlukan untuk menunda SIM C secara online sebagai berikut:
– SIM C lama.
– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
– Hasil tes kesegaran RIKKES Jasmani.
– Hasil tes psikologi.
– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.
– Foto tanda tangan dengan tinta tebal dalam melawan kertas putih polos.
Cara Perpanjang SIM C 2024
Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan perpanjangan SIM C secara online:
- Pasang program Digital Korlantas POLRI pada Google Play Store.
- Buat akun dengan melakukan registrasi nomor telepon, setelah itu pemohon akan mendapatkan kode OTP yang digunakan dikirim via arahan singkat SMS.
- Masukkan kode OTP di aplikasi.
- Buat nomor sandi (PIN), berikutnya konfirmasi.
- Isi profil diri di menu ‘Profil’ yang tersebut terdiri melawan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, kemudian alamat surel (email).
- Konfirmasi akun dengan menekan tautan (link) yang tersebut dikirim ke email.
- Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
- Ikuti tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id dan juga tes psikologi di app.psikologi.id.
- Selanjutnya, ajukan permohonan perpanjang SIM C dengan menekan menu ‘SIM’, setelah itu pilih ‘Perpanjangan SIM’.
- Unggah dokumen yang digunakan diminta.
- Pilih posisi Satpas penerbit SIM C.
- Isi nomor account bank untuk pengembalian dana, khusus bagi permohonan perpanjangan SIM C yang ditolak oleh Satpas.
- Pilih metode pengambilan SIM. Apabila dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
- Pilih metode pembayaran kemudian lakukan pemindahan ke akun virtual BNI.
- Periksa status kegiatan secara berkala ke menu ‘Transaksi’.
- Proses perpanjangan SIM C membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Namun, dapat melebihi estimasi ketika antrean membludak. Untuk jam operasional Satpas adalah mulai Awal Minggu hingga Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika permohonan dikerjakan di dalam melawan pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
- Setelah SIM C diterima, isi indeks kepuasaan lalu data SIM C akan terdigitalisasi dengan memilih menu perbarui.
Biaya Perpanjangan SIM C 2024
Biaya perpanjangan SIM C, C1, atau C2 sebesar Rp75.000 sebagaimana Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif juga Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya yang disebutkan belum termasuk biaya administrasi, biaya pengemasan, dan juga biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah.
Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sedangkan untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan yang tersebut ditentukan oleh klinik yang mana dipilih.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya






