YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI
INFO BISNIS – Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN kembali memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Negara Indonesia No. 458 Tahun 2024.
SK LAZNAS YBM BRILiaN pun diserahkan secara langsung oleh Dirjen Bina Warga (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, untuk Wakil Direktur utama BRI Catur Budi Harto, yang mana merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN di mengatur dana zakat, infak juga sedekah atau ZIS komunitas sesuai dengan ketetapan syariah kemudian ketentuan regulasi yang mana berlaku.
Dalam sambutannya, Catur berterima kasih menghadapi dukungan semua pihak, untuk Baznas serta Kemenag RI, melawan amanat kemudian kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN saat ini telah dilakukan berstatus sebagai LAZ Skala Nasional. Catur berharap sinergi dan juga kolaborasi yang dimaksud telah lama dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki dan juga meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.
Catur mengatakan, selama 23 tahun berdiri, YBM BRILiaN masih tegas di peranannya mengatur dana ZIS di dalam lingkungan BRI juga penduduk pada umumnya secara amanah lalu professional.
“Tentu dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang dimaksud good corporate governance kemudian taat terhadap regulasi yang dimaksud berlaku. Terasuk pada hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia”, ujar Catur.
Kamaruddin Amin pun memberikan pengarahan terkait prospek zakat pada Indonesi yang tersebut sangat besar yaitu pada berhadapan dengan Rp400 T. Sementara yang baru terhimpun hanya sekali Simbol Rupiah 31 T. Gap yang dimaksud sangat besar ini berubah menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya BAZNAS serta LAZ.
“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang mana baik serta berkualitas. Dengan pengelolaan yang tersebut baik Insyaallah juga akan meningkatkan bilangan bulat penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita mampu pada berhadapan dengan Rupiah 100 T”, ucap Prof. Kamaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas juga kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan juga LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang dimaksud lebih tinggi luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN, Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia mengungkapkan bahwa ini merupakan bentuk transparansi lalu akuntabilitas YBM BRILiaN pada mengatur amanah ZIS masyarakat. (*)
Artikel ini disadur dari YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI






