Perangi Hoax pada waktu pemilihan gubernur Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kemenkominfo) akan mempersiapkan kanal khusus untuk memerangi hoax atau berita bohong menjauhi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Kanal yang dimaksud dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan apabila menemukan hoax.
Direktur Jenderal Aplikasi komputer juga Pengetahuan Publik Kemenkominfo Prabu Revolusi mengungkapkan langkah ini dijalankan sebagai pencegahan lalu memverifikasi pilkada yang tersebut damai. Mengingat pada waktu kontestasi demokrasi sejumlah tersebar berita-berita bohong.
“Salah satu yang digunakan akan kita luncurkan di waktu dekat juga adalah kanal untuk sanggup menginformasikan kemudian juga melaporkan temuan hoax seputar pilkada,” kata Prabu di dalam Kantor Kominfo, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (28/8/2024).
Prabu berharap kanal yang dimaksud dapat menyokong kelancaran pilkada dengan menangkal penyebaran hoax yang dapat mengganggu proses demokrasi. Ia menjelaskan Kemenkominfo juga telah lama melakukan konferensi dengan sebagian platform digital media sosial.
Langkah ini dilaksanakan untuk menjamin komitmen sama-sama pada merespon cepat terhadap penyebaran berita bohong terkait pilkada. Ini adalah dinilai penting sebab hoax dapat menyebar hingga 20 kali lebih lanjut cepat dibandingkan proses klarifikasinya.
“Nah kami sedang memulai pembangunan kesepakatan dengan platform digital serta juga tentunya didukung oleh media mainstream, untuk dapat merespon cepat terhadap konfirmasi penyebaran berita hoaks,” ujarnya.
Prabu juga mengungkapkan bahwa setiap hari Kemenkominfo menerima laporan tentang ribuan hoax yang dimaksud beredar pada ruang sosial media dan juga pemberitaan terkait dengan pilkada. Laporan ini diperoleh melalui mesin pemantau yang mana dimiliki oleh regu Aptika.
Berdasarkan laporan ini, pihaknya telah lama mengambil tindakan tegas, termasuk memohonkan klarifikasi dari jaringan kemudian penerbit yang digunakan menyebarkan informasi tersebut, dan juga melakukan penutupan atau takedown terhadap konten yang dimaksud terbukti hoax.






