Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di dalam Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung pada stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerjasama Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Planet yang dipimpin Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Pengembangan Usaha Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Wisata Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis dan juga Detail Engineering Design (DED) yang disusun oleh regu ahli dari Badan Investigasi lalu Inovasi Nasional (BRIN) pada waktu ini yang digunakan menyimpulkan bahwa perlu dijalankan studi yang lebih besar mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN menghadapi permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material ketika ini belum memungkinkan pemasangan chattra lantaran kondisi batu yang antara lain tak utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang digunakan komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, juga perhitungan kemudian analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tak utuh atau terbagi berbagai bagian batu kemudian batu komponen material tidak ada miliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang dimaksud harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang digunakan berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh akibat itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang tersebut ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih lanjut lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berazam untuk mematuhi prosedur kemudian kaidah yang tersebut diatur di Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya juga Peraturan pemerintahan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional lalu Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh aksi lanjut yang perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa saja selesai pada waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya lalu Konvensi Warisan Global Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di dalam Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang mana komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang dimaksud sudah pernah ada yang mana mencakup kajian spiritual, kajian teknis, kemudian Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang digunakan akan diintegrasikan ke pada studi kelayakan. Keempat, kelompok kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang tersebut baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang telah lama disusun untuk selanjutnya dilaksanakan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO DKI Jakarta kemudian ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbudristek) dan juga memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra hanya sekali dapat dilaksanakan pasca mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini sudah pernah dibahas pada Rapat Sinkronisasi Derajat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Bumi yang mana dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang disebutkan terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang dimaksud ditargetkan di satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di tempat Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang digunakan berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini sudah dibahas di Rapat Kerjasama Nasional Pengembangunan Destinasi Perjalanan Super Fokus Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Penanaman Modal (Kemenko Marves) yang dimaksud dihadiri Menteri BUMN, Menteri Peluang Usaha Pariwisata dan juga Sektor Bisnis Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Studi kemudian Inovasi Nasional (BRIN) kemudian kepala area pada 21 Juli 2023.




