3 Fakta Penemuan Mobil Harun Masiku

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik terdakwa sekaligus buronan persoalan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku . Berikut beberapa fakta tentang penemuan tersebut.
1. Sudah Lama Terparkir
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengklaim, baru-baru ini pihaknya menemukan mobil yang digunakan diduga milik Harun Masiku.
“Kemarin dapat mobil-mobil yang beliau parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi di diskusi bertajuk ‘Bertahan Arungi Gelombang’ di tempat Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
2. Temukan Dokumen
Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
“Di mobil yang dimaksud ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu ketika ditemui pada Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud ditemukan di tempat Thamrin Residence, Ibukota Indonesia pada 25 Juni 2024.
3. Penampakan Mobil
Berdasarkan foto yang tersebut diterima dari sumber, mobil yang dimaksud berjenis sedan warna hitam dengan nomor polisi B8351WB.
Pajak mobil yang dimaksud sudah ada lama tiada dibayar. Hal itu terlihat dari keterangan berlakunya pelat nomor yang mana ditulis 03.21.
Artinya, pelat yang dimaksud masa berlaku hanya saja sampai Maret 2021. Seharusnya, mobil yang dimaksud sudah ada ganti nomor polisi. Berdasarkan penelusuran, diketahui mobil yang disebutkan adalah Toyota Camry yang digunakan diproduksi awal tahun 2000-an.






