Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Billion

JAKARTA – Kebijakan pembatasan unsur bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali sudah ada diwacanakan pemerintah, namun hingga pada masa kini belum juga diterapkan.
Pengamat Perekonomian Tenaga dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang dimaksud menimbulkan kebijakan pembatasan penyaluran produk-produk energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan kenaikan harga kemudian menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meningkatkan pemuaian lalu menurunkan daya beli masyarakat, sehingga sanggup menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga lalu Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan pembatasan BBM subsidi memang benar akan meninggikan harga jual BBM bagi konsumen yang digunakan tidaklah berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan nilai tukar lebih banyak mahal.
Kendati begitu, kenaikan biaya yang dimaksud harus dilokalisir sehingga tidaklah memicu kenaikan harga secara signifikan dan juga bukan menurunkan daya beli rakyat kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang di memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok di area Klaten Aman
Pasalnya, total beban subsidi BBM yang tersebut salah sasaran sudah ada sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang digunakan memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tidak ada juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan untuk pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.






