Kok Baru Sekarang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi ke KPK? Kuasa Hukum: Tak Ada Usaha Memperlambat

JAKARTA – Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep baru hari ini, Selasa (17/9/2024) mengklarifikasi pengaplikasian jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sebelumnya dugaan gratifikasi yang dimaksud menyebut-nyebut nama Kaesang terus bergulir panas.
Menurut Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, tak ada niatan mengulur waktu untuk menyampaikan klarifikasi pemakaian jet pribadi.
“Nggak ada bidang usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Hal ini adalah iktikad baik kemudian tiada ada panggilan,” ujar Nasrullah di area Gedung ACLC KPK, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024).
Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengatakan, sejatinya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidaklah memiliki kewajiban melakukan klarifikasi dikarenakan bukanlah pelopor negara.
“Kemudian Mas Kaesang kalau menurut kami ini, tidaklah ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi akibat Mas Kaesang juga tidak pelaksana negara, bukanlah pejabat negara,” ujarnya.
“Sebagaimana kalau kita baca dari Pasal 12B Undang-Undang Tipikor, kalau dari definisi dalam situ sih sebenarnya tak termasuk,” ucapnya.
Di KPK, Kaesang menuturkan jet pribadi yang ditumpanginya dengan sang istri Erina Gudono merupakan milik seseorang rekan atau temannya.
“Tadi saya juga di area pada mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di dalam tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang digunakan numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujar Kaesang di tempat Gedung ACLC KPK, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024).





