Kebijakan Berbasis Didorong Atasi Tantangan Polutan Udara Bebas

JAKARTA – Kementerian Koordinator Lingkup Maritim lalu Penyertaan Modal (Kemenko Marves) memacu penerapan kebijakan berbasis-bukti rakyat mampu semakin familiar dengan permasalahan polusi udara. Caranya dengan mengetahui sumber emisi yang menjadi faktor polusi.
“Dengan data ilmiah, kita dapat menjelaskan bahwa kesulitan polusi udara adalah hambatan sama-sama lalu semuanya harus terlibat,” ujar Rachmat pada pernyataannya, dikutipkan Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Tiga Strategi Terobosan Pengendalian Zat Berbahaya Atmosfer di tempat Indonesia
Menurut beliau data pemerintah menunjukkan apabila polusi udara dalam Ibukota masih disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor. Sebab itu, Kemenko Marves berupaya untuk meningkatkan standar substansi bakar sebelum akhir masa pemerintahan.
Meskipun Indonesia sudah ada menerapkan juga memproduksi kendaraan berstandar EURO4, tapi masih ada produksi materi bakar yang digunakan berada di tempat bawah standar itu. “Kita butuh menyediakan materi bakar berkualitas baik untuk masyarakat,” kata Rachmat.
EURO4 adalah standar yang tersebut menetapkan batas pada polutan pada emisi gas buang kendaraan bermotor dari pembakaran materi bakar, seperti sulfur lalu karbon monoksida, kemudian nitrogen oksida.
Rachmat juga menyampaikan Indonesia sudah pernah memberikan insentif fiskal untuk adopsi kendaraan listrik juga merencanakan penyelenggaraan kawasan rendah emisi (LEZ). Kedua kebijakan ini akan membutuhkan waktu kemudian perencanaan yang mana baik.
Sementara itu, Penasihat ClimateWorks Foundation dan juga ViriyaENB Catherine Witherspoon mengatakan, ada tiga aspek pengendalian polusi udara. Pertama adalah ilmu pengetahuan kemudian riset. “Memantau kualitas udara membutuhkan penghitungan (komponen kualitas udara). Untuk itu, harus ada penetapan parameter yang tersebut dapat menjadi alat ukur,” kata beliau pada lokakarya bertajuk “Advancing Science-based Local Action to Combat Air Pollution in Greater Jakarta” yang mana diselenggarakan Clean Air Asia serta ViriyaENB pada Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kedua, penanggulangan polusi udara harus memperhatikan dampak ekonomi, khususnya pada sektor swasta. Catherine melihat, pemerintah berperan sebagai pihak yang dimaksud menyamaratakan tempat antara perusahaan yang digunakan berupaya menghurangi emisinya dengan perusahaan yang dimaksud enggan menekan emisi.
Terakhir, dibutuhkan pembaharuan perilaku untuk menggerakkan rakyat dapat memunculkan tambahan sedikit emisi, misalnya melalui pembuatan kebijakan rendah emisi.




