PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Tanpa Resign, Cek Syaratnya
Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan konfirmasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tersebut tertarik mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024 bukan diperlukan mengundurkan diri terlebih dahulu.
“Bagi PPPK yang telah satu tahun (bekerja), apabila ingin melamar CPNS, maka tiada harus berhenti dari PPPK. Jadi, kalau tidaklah diterima, beliau sanggup kembali berubah menjadi PPPK ,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sektor Narasumber Daya Individu (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja di Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara daring (online), Senin, 29 Juli 2024.
Terkait kebijakan pengadaan PNS pada 2024, Aba menjelaskan regulasinya tertuang di Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Angka Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Aba menuturkan, jenis keperluan rekrutmen CPNS pada 2024 terdiri menghadapi keperluan umum juga permintaan khusus.
“Kebutuhan khusus ditujukan untuk penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra juga putri Papua, putra kemudian putri Kalimantan, dan juga putra juga putri wilayah 3T (terdepan, terpencil, juga tertinggal),” ucapnya.
Arah kebijakan seleksi aparatur sipil negara (ASN), lanjut dia, fokus pada pelayanan dasar juga tenaga non-ASN atau honorer. pemerintahan juga berjanji menghurangi sebisa mungkin saja untuk rekrutmen jabatan yang tersebut terdampak perubahan digital.
“Yang paling penting adalah talenta-talenta baru (fresh graduate) dalam instansi pusat ini akan diarahkan ke Ibu Perkotaan Negara (IKN) Nusantara. Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk menjaring talenta-talenta terbaik ke IKN di menggalang tugas pemerintahan, pembangunan, juga pelayanan publik,” ujar Aba.
Syarat Seleksi CPNS 2024
Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024, setiap warga negara Indonesia (WNI) berkesempatan yang digunakan mirip untuk melamar berubah jadi PNS dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Berusia paling rendah 18 tahun lalu maksimal 35 tahun pada pada waktu melamar.
- Tidak pernah dijatuhi vonis pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah dilakukan berkekuatan hukum masih oleh sebab itu melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat melawan keinginan sendiri atau bukan dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Nusantara (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Nusantara (Polri), atau tidaklah diberhentikan tak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai kebijakan pemerintah (parpol) atau terlibat kebijakan pemerintah praktis.
- Mempunyai kualifikasi lembaga pendidikan yang digunakan sesuai dengan ketentuan jabatan.
- Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang digunakan masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang dimaksud mempersyaratkan.
- Sehat jasmani serta rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dimaksud dilamar.
- Bersedia ditempatkan pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Negara Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai dengan keperluan jabatan yang dimaksud ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Tanpa Resign, Cek Syaratnya





