Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Meraih kemenangan dalam pemilihan kepala daerah 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera dilakukan jikalau calon tunggal kalah dari kotak kosong di pemilihan gubernur Serentak 2024 . Komisi II akan mengeksplorasi hal ini dengan pelopor pemilu.
“Saya cenderung memilih harus dilaksanakan pemilihan ulang segera, agar semua area miliki kepala wilayah definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada tempat tidaklah punya kepala tempat definitif,” ujar Doli untuk wartawan, Mulai Pekan (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui jikalau sampai ketika ini belum ada regulasi khusus yang mana mengatur terkait kotak kosong menang ketika berhadapan dengan calon tunggal di area pemilihan gubernur 2024.
Sehingga, Doli menilai jikalau hal itu perlu dibahas lebih besar lanjut oleh pelopor pemilu.
“Saya kira memang benar hal itu perlu dibahas tambahan lanjut ya. Karena di area UU belum ada pengaturan lebih lanjut tegas persoalan konsekuensi bila kotak kosong menang di sebuah pilkada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mendiskusikan sama-sama pemerintah kemudian DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengeksplorasi regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu sekadar segera surat dari KPU untuk kita peringkat rapat konsultasi,” pungkasnya.




