Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing
Jakarta – Salah satu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di dalam Ibukota Indonesia Barat menceritakan dirinya terkena kebijakan cleansing guru honorer meskipun telah memiliki Fakta Pokok Pendidikan atau Dapodik lalu mengajar selama 4 tahun.
Rian, tidak nama sebenarnya, mengutarakan tak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai kebijakan cleansing meski isu mengenai pemberhentian guru honorer telah terjadi santer sejak November tahun lalu. “Pemberitahuan semata-mata ke kepala sekolah saja. Jadi ada kepala sekolah yang dimaksud bukan memberi tahu guru honorernya,” kata ia pada waktu ditemui di dalam LBH Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Sebagai guru honorer yang sudah mempunyai Dapodik, menurut Rian, seharusnya ia bisa saja permanen lanjut mengajar. Dapodik ini bisa jadi dipakai sebagai kondisi pendaftaran sebagai guru KKI (kontrak kerja individu) atau PPPK (Pegawai otoritas dengan Perjanjian Kerja) dan juga berpengaruh dengan nominal mendapatkan penghasilan dari dana BOS. Selama ini, Rian menerima pendapatan Simbol Rupiah 1,5 jt per bulan.
Namun, Rian mengatakan ada beberapa tindakan hukum yang digunakan menimpa temannya bahwa Dapodik merek dinonaktifkan sepihak oleh Dinas Pendidikan DKI Ibukota Indonesia dikarenakan pindah mengajar dari sekolah sebelumnya. “Jadi ada beberapa guru yang memang benar sudah ada Dapodik terus ia ini pindah tempat ngajar. Statusnya kan masih di sekolah itu padahal harus digeser,” ujarnya.
Beberapa teman Rian yang tersebut datanya dinonaktifkan sudah ada mencoba mengaktifkan kembali Dapodik itu ke dinas. Namun, menurut dia, dinas tidaklah membukanya.
Rian mengumumkan penutupan pendaftaran Dapodik serta NUPTK (Nomor Unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan) oleh Dinas Pendidikan dikerjakan sejak Agustus 2022. Padahal Rian mengajar sejak 2019, sehingga menurut dia, seharusnya tidak ada terkena cleansing.
“Saya kan sejak 2019. Jadi itu transaksional Dapodik. Jadi kami susah, harus bayar,” kata Rian.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengemukakan lembaganya telah mengingatkan untuk kepala sekolah agar tiada melakukan pengangkatan guru honorer dari 2017 hingga 2022. Ia pun membenarkan sejak 2022, Dinas Pendidikan memang sebenarnya tidaklah membuka pendaftaran Dapodik sebab tak ada penambahan guru honorer lagi.
Budi pun membantah mengenai tudingan penonaktifan Dapodik sepihak oleh Dinas Pendidikan yang dimaksud dikeluhkan oleh beberapa guru. “Enggak, data Dapodik itu enggak bisa saja dihapus ya. Itu kalau merek bekerja berubah jadi guru swasta itu akan hidup lagi,” kata Budi terhadap Tempo.
Menurut Budi, penonaktifan mampu terbentuk oleh sebab itu guru yang tersebut bersangkutan tiada bekerja lagi pada sekolah yang tersebut ia daftarkan Dapodik-nya. “Itu nanti otomatis hidup lagi (pindah sekolah baru),” ujarnya.
Soal guru honorer yang mana terkena cleansing walau memiliki Dapodik atau NUPTK, Budi mengumumkan hal itu dikarenakan pertimbangan kepala sekolah yang melakukan pemutusan kerja. Sebab, mata pelajaran guru honorer yang dimaksud ke sekolah jumlahnya berlebih.
“Guru honorer yang dimaksud sudah ada tahu bahwa mata pelajarannya sudah ada berlebih gurunya, jadi kepsek melakukan pemutusan kerja,” kata Budi.
Menurut Budi, guru honorer mata pelajaran yang tersebut berlebih yang dimaksud sebenarnya telah tahu sejak 6 bulan yang digunakan setelah itu juga dia akan terdampak.” Bahkan diantara mereka itu sudah ada ada yang digunakan datang ke dinas untuk berkonsultasi lalu kami arahkan merekan dengan baik,” kata dia.
Mengenai kebijakan cleansing, Budi memaparkan hal itu dikerjakan untuk penataan guru. Sebab, menurut dia, perekrutan guru honorer selama ini tidak ada jelas. Perekrutan seringkali semata-mata berdasarkan subjektivitas kepala sekolah. Padahal, ada empat kriteria yang digunakan harus dipenuhi guru honorer yang menerima upah dari dana BOS. Empat kriteria itu, yakni diperuntukkan untuk guru tidak aparatur sipil negara (ASN), guru yang terdata ke di Dapodik, guru yang miliki NUPTK dan guru yang mana tak ada tunjangan guru.
Bagi guru honorer yang digunakan terkena cleansing, Budi menyarankan untuk mengikuti seleksi ASN atau PPPK. Jika lolos, menurut dia, guru sanggup mendapat penghasilan yang mana tambahan layak.
Artikel ini disadur dari Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing





