Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Partisipan yang mana Melewati Seleksi Awal Capim KPK
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang dimaksud lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang pada waktu ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
Suganda merasa bersyukur melawan capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi lalu siap menjalani rute seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui keterang tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga bermetamorfosis menjadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimaksud lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi di birokrasi sebab telah terjadi terjun segera di globus birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Eks Penjabat Pengurus Kepulauan Bangka Belitung itu menyatakan telah dilakukan menyiapkan banyak terobosan untuk memberantas maupun menjaga dari korupsi, khususnya memperkut koordinasi dan juga supervisi jikalau nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Tempo mencatatkan beberapa kontroversi dari Suganda pada waktu menduduki jabatan Penjabat Pemimpin wilayah Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,
Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap memunculkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Pemimpin wilayah Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, menyatakan desakan pencopotan yang dimaksud lantaran sikap lalu pernyataan Suganda dianggap rutin memunculkan kegaduhan ke tengah-tengah masyarakat.
“Saudara Suganda kurang cakap mengawasi atau kurang leadership-nya. Tidak mampu merawat mulut terkait informasi mana yang tersebut disampaikan lalu mana yang mana tidak. Selain itu, kerap memulai pembangunan kontroversi serta tiada mengerti akan budaya Melayu,” ujar Subri pada reuni dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda serta telah berubah menjadi sorotan semenjak ia ditunjuk sebagai Pj Pemimpin wilayah Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung jikalau tidak ada becus bekerja, mengeluarkan statemen persoalan matahari kembar terhadap ASN juga mengatasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.
Kontroversi Suganda, kata Subri, tak hanya saja itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada pengusaha perusahaan yang dimaksud memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Simbol Rupiah 2 miliar kemudian menunjuk kerabat serta teman dekat sebagai staf khusus.
“Padahal beliau sendiri yang tersebut menyatakan sebelumnya tiada akan menggunakan staf khusus dengan alasan tiada rasional, menjaga kondusifitas kemudian bukan memunculkan sikap iri ke kalangan masyarakat. Kenyataannya beliau sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.
Subri menuturkan sikap Suganda yang dimaksud juga mengakibatkan kegaduhan ketika mendaftarkan Rencana Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, kegiatan itu didaftarkan berhadapan dengan nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Juga tuduhan mengenai ada maling besar dan juga adanya bencana kebijakan pemerintah pada Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat masyarakat progresif sebagai caleg yang mana menunjukkan meruncingnya permasalahan ke internal pemerintah daerah. Terakhir persoalan tuduhan ada ASN yang akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa kemudian bukti yang dimaksud jelas,” ujar dia.
Selain itu, Nusantara Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Tanah Air (ORI) pada memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman.
Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras juga Perludem persoalan maladiministrasi di tahapan pengangkatan penjabat kepala tempat yang tersebut diwujudkan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama pasca penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Kepala daerah Babel.
Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Pemimpin wilayah Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada Pemilihan Umum 2024 ketika Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung di dalam Kantor Pengelola Bangka Belitung, Awal Minggu Pagi, 13 November 2023.
Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih muncul hingga pagi Hari Senin sebelum prosesi pelantikan PJ Kepala daerah yang dimaksud baru.
“Sampai pagi ini masih ada juga yang dimaksud melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan untuk media serta tokoh-tokoh yang tersebut bukan mewakili 1,5 jt masyarakat Bangka Belitung ini. Anda tidak ada lebih besar dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tak hanya saja secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 menghadapi jasanya ke bidang layanan pemerintahan melalui perubahan digital Ombudsman Satu Aplikasi (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 di Hasil Pemantauan juga Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK




