Soal Denda Impor Beras, Pengawasan Rantai Pasok Masih Jadi Tantangan

JAKARTA – Ahli Hukum Pidana Unversitas Indonesia (UI) Eva A Zulfa menyokong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penanganan cepat dengan mengamankan bukti di penyelidikan denda impor beras atau demmurage sebesar Rp294,5 miliar.
“Semakin cepat ditangani KPK tentunya perolehan juga pengamanan bukti akan mempermudah kerja penegak hukum pada menangani perkara ini,” kata Eva, Kamis,(22/8/2024).
Baca Juga: Di Depan Jokowi, Bamsoet Singgung Soal Banjir Impor juga Ancaman Krisis Pangan
Eva optimistis semakin cepat KPK melakukan penanganan tentang demurrage berdampak baik bagi kejelasan perkara tersebut. Pasalnya, kata Eva, pada tindakan hukum korupsi pengadaan hasil pangan berlaku teori pasok yang mana kerap melibatkan banyak pihak.
“Makin cepat suatu perkara ditangani maka akan semakin baik. Terlebih terkait korupsi pengadaan hasil pangan berlaku teori rantai pasok yang mana pasti melibatkan banyak pihak,” tegas Eva.
Eva menandaskan skema pengawasan masih menjadi tantangan besar pada mengurangi tindakan hukum korupsi pada sektor pangan. Eva pun menyebut, setiap komoditas pangan mempunyai rantai pasok yang tersebut berbeda kemudian tiada dapat disamakan polanya.
“Maka skema pengawasan menjadi tantangan besar pada mengurangi korupsi. Masing-masing komoditas punya rantai pasok yang tersebut berbeda tak mampu disamakan polanya,” tandas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jikalau semua proses penanganan perkara demurrage atau denda impor beras bersifat rahasia. Namun, KPK menegaskan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan dapat dilanjut ke penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan update terkait penanganan perkara yang tersebut dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) tersebut. Laporan SDR yang mana menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi serta Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi dijalankan pada 3 Juli 2024.
“Laporan masuk lalu penyelidikan sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di area penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan,” ujar Tessa, Hari Senin (19/8/2024).




