Nasional

Klarifikasi Disdik tentang Guru Honorer Pemilik Dapodik Ikut Kena Cleansing

Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin membuka ucapan tentang keluhan guru honorer pemilik Dapodik, tetapi terlibat terkena kebijakan cleansing. Menurut Budi, kewenangan memutus kontrak ada andil kepala sekolah tiap-tiap bukanlah dari Disdik.

“Pertimbangan kepala sekolah melakukan pemutusan kerja lantaran mata pelajaran guru honorer yang disebutkan pada sekolah jumlahnya berlebih. Guru honorer itu telah tahu bahwa di dalam sekolah itu kebanyakan guru, jadi kepsek melakukan pemutusan kerja,” kata Budi dihubungi Tempo melalui instruksi singkat pada Kamis, 18 Juli 2024 malam.

Budi memandang sebenarnya guru honorer itu telah tahu kontraknya akan diputus sejak 6 bulan sebelumnya. “Bahkan dalam antara merekan sudah ada ada yang mana datang ke dinas untuk berkonsultasi lalu kami arahkan dia dengan baik,” tuturnya.

Menurut dia, guru honorer itu diangkat oleh kepala sekolah setiap-tiap tanpa ada persetujuan dari Disdik DKI. Selain itu, kontrak kerja juga semata-mata mereka yang digunakan tahu, penggajianya menggunakan dana operasional sekolah (BOS).

“Jadi tiada ada hubungan kerja dengan Disdik. Yang ngangkat kan kepala sekolah, kontrak kerja antara kepala sekolah dan juga guru honorer tanpa sepengetahuan dan juga rekomendasi Disdik,” ucapnya.

Budi memohonkan guru honorer itu menanyakan terhadap kepala sekolah masing-masing.

Sebelumnya, Kepala Sektor Advokasi Perhimpunan Pendidika lalu Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri memaparkan sampai pada waktu ini sudah ada ada 107 laporan yang digunakan masuk persoalan pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA dalam DKI Jakarta.

Pemberhentian kontrak itu dilaksanakan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025  pada awal Juli.

Iman memaparkan dari banyak laporan yang masuk itu ada 76 persen guru honorer yang mengaku terdaftar ke Dapodik serta miliki Nomor Unik Pendidik kemudian Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Kami contohkan di dalam DKI Ibukota laporan masuk yang digunakan kena cleansing 107 guru. Disdik memaparkan kalau yang tersebut kena itu yang mana tidaklah punya dapodik serta NUPTK. Ada 76 persen lebih banyak dari setengahnya itu mengaku sudah ada memiliki,” kata Iman ke Kantor LBH Ibukota Indonesia pada Rabu, 17 Juli 2024.

Artikel ini disadur dari Penjelasan Disdik soal Guru Honorer Pemilik Dapodik Ikut Kena Cleansing

Related Articles

Back to top button