Bisnis

Askrindo juga BPKP Kerjasama Perkuat Janji Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang dimaksud merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) mengesahkan Piagam Kepercayaan Anti Fraud juga disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan juga Pembangunan (BPKP).

Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang digunakan baik, manajemen risiko yang efektif, lalu pengendalian internal yang digunakan mampu menekan risiko di dalam lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, menyatakan pentingnya mendirikan kesadaran kemudian pemahaman di menciptakan lingkungan kerja yang dimaksud bersih kemudian berintegritas.

“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan kemudian siap pada menerapkan sistem anti fraud pada setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar pada pernyataannya, diambil Kamis (15/8/2024).

Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya menjamin bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud juga mampu menerapkan di lingkungan kerja sehari-hari.

“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas dan juga reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan juga bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.

Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Organisasi yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih lanjut dini di implementasi POJK yang dimaksud baik pada IFG maupun di tempat anggota holding.

Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Penerapan Anti Fraud

Turut hadir pada acara yang disebutkan antara lain Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, kemudian Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa juga PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Keseriusan tersebut, juga diisi dengan diskusi lalu sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud pada habitat BUMN.

Pada kesempatan yang digunakan sama, Deputi Kepala BPKP Lingkup Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Janji Anti Fraud ini, BPKP akan mengupayakan peningkatan kinerja lalu tata kelola pada BUMN. Kerja sebanding ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG pada meningkatkan kesadaran serta komitmen pada menjaga dari terjadinya fraud di area lingkungan IFG yang mana berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.

Related Articles

Back to top button