Segini Harta Kekayaan Yuliot Tanjung, Bekas Deputi BKPM yang Kini Naik Jabatan jadi Wamen Penyertaan Modal
Jakarta – Deputi Sektor Pengembangunan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Penyertaan Modal pada Kamis sore, 18 Juli 2024. Keputusan itu tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/N Tahun 2024 yang tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Yuliot dilantik sama-sama dua kader Partai Pergerakan Nusantara Raya (Gerindra), yaitu Sudaryono kemudian Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono atau Thomas Djiwandono. Adapun Sudaryono ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pertanian, sedangkan Thomas dikukuhkan sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Lantas, berapa harta kekayaan Yuliot?
Harta Kekayaan Yuliot Tanjung
Berdasarkan arsip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuliot pertama kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) di mana menjabat sebagai Direktur Promosi Dalam Negeri Pada Deputi Lingkup Promosi Penanaman Modal. Jumlah hartanya kala itu sebesar Mata Uang Rupiah 1.969.086.154 per 29 Desember 2006.
Kemudian, beliau kembali mendeklarasikan LHKPN ketika berubah menjadi Direktur Deregulasi Penanaman Modal dengan total harta sebesar Rupiah 2.736.777.132 per 14 November 2014. Dia kekal menduduki kedudukan yang dimaksud sebanding hingga 2019 dengan kepemilikan harta sebesar Simbol Rupiah 3.513.561.165 pada 2017, Simbol Rupiah 6.156.710.815 pada 2018, dan juga Rupiah 6.507.591.354 pada 2019.
Pada 2020, Yuliot terpilih berubah jadi Deputi Area Pembangunan Iklim Penanaman Modal dengan total kepemilikan aset senilai Simbol Rupiah 8.116.865.832. Hartanya kemudian meningkat berubah jadi Simbol Rupiah 9.239.538.074 pada 2021.
Adapun kekayaan terakhir Yuliot Tanjung sebagaimana LHKPN periode 27 Februari 2023 sebesar Mata Uang Rupiah 11.080.242.713. Berikut rinciannya:
– Tanah lalu bangunan: Simbol Rupiah 6.970.000.000.
– Alat transportasi lalu mesin: Mata Uang Rupiah 1.283.000.000.
– Harta menggerakkan lainnya: Rupiah 858.000.000.
– Surat berharga: Simbol Rupiah 1.000.000.000.
– Kas dan juga setara kas: Mata Uang Rupiah 954.242.713.
– Harta lainnya: Simbol Rupiah 15.000.000.
– Utang: –
Yuliot mengaku memiliki delapan bidang tanah kemudian bangunan yang dimaksud berasal dari bidang usaha sendiri. Aset properti yang disebutkan tersebar di dalam Ibukota Indonesia Selatan, Bekasi, Bogor, Padang Pariaman, serta Padang Panjang dengan luas berkisar antara 108 hingga 44.000 meter persegi.
Dia juga mengoleksi empat unit kendaraan bermotor dengan nilai total mencapai Rupiah 1,2 miliar. Alat transportasi lalu mesin yang dimaksud meliputi Tran Long Tractor Roda 4 (2019), mobil Honda HRV (2021), mobil Toyota Fortuner (2022), kemudian mobil Toyota Raize (2022).
Berdasarkan susunan organisasi Kementerian Penanaman Modal yang tersebut dipublikasikan melalui laman resminya, nama Yuliot tiada tercantum sebagai Deputi Area Pembangunan Iklim Penanaman Modal. Namun, kedudukan itu justru diduduki Riyatno yang tersebut sebelumnya menjabat sebagai Deputi Area Kerja Sama Penanaman Modal pada 2020 lalu.
Yuliot terakhir muncul ke umum ketika mengkaji permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang mana diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk tambang batu bara ke Kalimantan Timur. Dia menyampaikan izin pengelolaan tambang untuk organisasi warga (ormas) berbasis keagamaan itu akan terbit pada kurun waktu 15 hari bila memenuhi persyaratan.
“Setelah terpenuhi, 15 hari dapat terbit IUPK-nya,” kata Yuliot di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024, seperti diambil dari Antara.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Segini Harta Kekayaan Yuliot Tanjung, Bekas Deputi BKPM yang Kini Naik Jabatan jadi Wamen Investasi




