Sarwendah Terancam Kehilangan Hak Jawab Gugatan Cerai Ruben Onsu, Apa Dampaknya?

JAKARTA – Sarwendah terancam kehilangan hak jawab terkait gugatan cerai yang dimaksud dilayangkan Ruben Onsu di area Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Selatan.
Bukan tanpa sebab Sarwendah kehilangan hak jawabnya di tempat pengadilan. Hal ini dikarenakan ibu dua anak itu absen tanpa alasan yang mana jelas di sidang.
Padahal, wanita yang digunakan akrab disapa Wenda itu sudah ada menerima surat panggilan sidang secara patut dari pihak pengadilan.
“Tidak pernah datang surat menyangkut kesulitan ketidakhadirannya. Intinya yang dimaksud bisa jadi kita lihat, bahwa panggilan itu telah dilakukan sampai ke yang digunakan bersangkutan, namun tergugatnya tak hadir,” kata Humas PN Ibukota Selatan, Tumpanuli Marbun di tempat kantornya, Selasa (13/8/2024).
Adapun sidang perceraian Ruben serta Sarwendah hari ini tetap memperlihatkan dilanjutkan dengan program pembuktian tercatat dari pihak penggugat. Hanya saja, merekan tak akan menjalani putusan verstek oleh sebab itu masih ada beberapa tahapan disidang selanjutnya.
Marbun menjelaskan konsekuensi yang tersebut harus diterima Sarwendah lantaran kerap absen di persidangan. Mantan personel Cherrybelle itu terancam kehilangan haknya untuk menjawab gugatan Ruben Onsu.
“Saat ini penggugatnya bukan hadir, mediasi tiada ada, jawaban bukan ada, dupliknya juga tiada ada. Akhirnya segera terhadap pembuktian surat dari pihak penggugat maupun pembuktian saksi (minggu depan),” ucap Marbun.
“Setelah itu, baru kesimpulan, baru putusan. Artinya, kalau minggu depan dari pihak penggugat dengan segera mengajukan saksi-saksinya, kemungkinan besar minggu berikutnya bisa jadi kesimpulan, minggu kemudian sanggup putusan,” tutur beliau lagi.






