Nasional

Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),

Andap sendiri diminta hadir pada Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara pada rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelahnya menghadap dengan Bapak Mendagri juga prosesi acara selesai,” katanya.

“Baru cuma Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang dimaksud ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.

Di pada Keppres yang disebutkan dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, beliau sama-sama Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan juga Bali sudah pernah menerima Surat Keputusan Presiden.

Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang tersebut disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan juga kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan acara Pembangunan Nasional di dalam tempat masing-masing.

Kedua, berbagai acara yang dimaksud menjadi atensi agar disikapi serta ditindak lanjuti dengan baik, sebut belaka menyangkut hambatan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka juga sebagainya.

Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban kemudian Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menghasilkan kebijakan tentang pemekaran tempat yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya serta lain-lain.

Andap berterima kasih melawan kepercayaan yang digunakan diberikan lalu kerja serupa yang tersebut baik selama ini. Amanah tugas yang beliau emban merupakan tanggung jawab besar yang digunakan perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

”Mari kita bersinergi, berkolaborasi juga bekerja identik untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan rakyat yang digunakan dapat berguna bagi kemaslahatan warga juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang digunakan semakin maju, sejahtera, serta modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button