Harga emas Antam naik Rp6.000, jadi Rp1,386 jt per gram

Sebelumnya, biaya emas batangan berada pada sikap Rp1.380.000 per gram pada Rabu (10/7).
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dimaksud dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, naik sebesar Rp6.000 per gram, sehingga bermetamorfosis menjadi Rp1.386.000 per gram.
Sebelumnya, nilai tukar emas batangan berada di dalam sikap Rp1.380.000 per gram pada Rabu (10/7).
Adapun biaya jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.250.000 per gram.
Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih besar dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan juga 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 menghadapi kegiatan buyback dipotong dengan segera dari total nilai buyback.
Berikut biaya pecahan emas batangan yang tersebut tercatat pada Logam Mulia Antam pada Kamis:
– Harga emas 0,5 gram: Rp743.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.386.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.712.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.043.000.
– Harga emas 5 gram: Rp6.705.000.
– Harga emas 10 gram: Rp13.355.000.
– Harga emas 25 gram: Rp33.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp66.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp132.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp331.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp663.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.326.600.000.
Potongan pajak nilai beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP kemudian 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini disadur dari Harga emas Antam naik Rp6.000, jadi Rp1,386 juta per gram





