Penelitian Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Penelitian Vaksin dan juga Obat, Badan Investigasi juga Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra mengungkapkan daun kratom menghasilkan kembali efek pereda nyeri atau analgesik dari isi senyawa alkaloid yang mana utamanya adalah mitragynine kemudian turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian pemekatan alkaloid kratom secara kronis selama 10 hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir sejenis dengan efek analgesik yang digunakan ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara konsentrat alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat keterang tertoreh pada laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom memiliki afinitas pengikatan yang mana lebih lanjut rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom terpencil lebih lanjut aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang tersebut direalisasikan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa pemekatan alkaloid kratom dengan zat senyawa mitragynine sekitar 46 persen memunculkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom memiliki kemungkinan untuk dimanfaatkan pada bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, bisa saja berubah jadi adjuvant atau komponen tambahan untuk terapi tumor ganas bersatu pemanfaatan dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat pertumbuhan sel karsinoma secara in vitro lalu sudah dipublikasikan di dalam jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang mana sedang pada langkah-langkah peer review journal, Masteria menemukan kemungkinan lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi akibat mampu menurunkan efek samping yang dimaksud biasa ditemui pada bubuk-bubuk antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai akibat adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang tersebut berperan di proses inflamasi,” katanya.
Di Indonesi khususnya di Kalimantan, kata Masteria, kratom menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke di luar negara memberikan pendapatan yang tersebut signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom memiliki prospek yang mana dapat dikembangkan untuk unsur baku obat. Namun demikian, pemakaian ekstraksi dari alkaloid kratom pada dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, sudah pernah lama digunakan oleh penduduk di dalam beberapa wilayah Asia Tenggara, salah satunya Indonesia, untuk penyembuhan tradisional. Daun kratom dipercaya mempunyai efek analgesik, stimulan, serta dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang tersebut bekerja pada sistem saraf pusat untuk menghasilkan kembali efek pereda nyeri dan juga euforia. “Sebagian besar opioid memunculkan efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, pemanfaatan beberapa senyawa opioid di jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang tersebut merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan lalu konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang digunakan melaporkan bahwa daun kratom membantu dia mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, serta depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang digunakan lebih lanjut aman dibandingkan obat opioid yang dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom memiliki kemungkinan menyebabkan efek samping seperti mual, kejang lalu lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang digunakan tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani kemudian memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia menyatakan wajib juga diwujudkan penelitian lebih banyak lanjut dan juga dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, serta masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan kebijakan yang adil dan juga bijaksana terkait pemanfaatan lalu pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin




